Suara.com - Pemberlakuan kebijakan diizinkannya kembali ekspor pasir laut kini menemui beberapa kejanggalan. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku bahwa pihaknya tak tahu menahu tentang kebijakan ekspor pasir laut tersebut.
Sontak, kini muncul segudang pertanyaan seperti siapa sebenarnya 'dalang' di balik berlakunya kebijakan tersebut dan dugaan bahwa kebijakan itu merupakan murni inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Zulhas ngaku tak tahu soal adanya pemberlakuan kembali ekspor pasir laut
Pria yang akrab disapa Zulhas itu sempat dicecar pertanyaan oleh para anggota parlemen dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6/2023) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diundangkan pada 15 Mei 2023.
Zulhas mengklaim bahwa pihaknya tak tahu menahu tentang adanya PP tersebut.
Lebih lanjut, Zulhas turut berkelit bahwa dirinya adalah sosok yang paling getol menentang ekspor pasir kala dirinya masih duduk di Komisi VI DPR. Sebab kala itu adalah masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri yang menentang keras ekspor pasir laut.
Zulhas mengaku dirinya bahkan harus menghubungi Pramono Anung, Sekretaris Kabinet untuk menanyakan apakah benar ada kebijakan demikian. Sontak Zulhas mengaku syok ketika Pramono membenarkan bahwa pemerintah telah mengundangkan kebijakan berlaku kembalinya ekspor pasir laut.
Tak cukup di situ, Zulhas menyebut dirinya tak dilibatkan dalam proses pembentukan aturan ekspor pasir laut tersebut.
Melacak 'sumber' ide wacana pemberlakuan kembali ekspor pasir laut: Murni inisiatif KKP?
Baca Juga: Dibuka Jokowi, Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ternyata Enggak Diketahui Menterinya Sendiri: Aneh
Klaim Zulhas yang tak tahu menahu soal kebijakan ekspor pasir laut merupakan hal yang janggal. Pasalnya PP ini mengatur ekspor pasir laut diperlukan izin dari tiga kementerian.
Pihak pertama yang mengeluarkan izin ekspor pasir laut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahy Trenggono.
Kedua, ekspor pasir laut perlu izin usaha pertambangan untuk penjualan yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Lebih lanjut, Zulhas selaku Mendag RI memiliki andil merancang peraturan Menteri perdagangan (Permendag) untuk memuluskan izin ekspor itu.
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis salah satu poin aturan tersebut.
Menjawab kejanggalan ini, Zulhas sontak menuding Kementerian KKP yang menjadi pihak yang menginisiasi aturan baru ini.
Berita Terkait
-
Dibuka Jokowi, Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ternyata Enggak Diketahui Menterinya Sendiri: Aneh
-
Tidak Semua Wilayah Bisa Ekspor atau Keruk Pasir Laut
-
Tiba-tiba Dibuka Jokowi, DPR Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dikaji Kembali: Saya Khawatir, Nanti Lingkungan Tambah Rusak
-
PAN Bongkar Respons Megawati saat Zulhas Sodorkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar
-
Mendag Optimis Bursa CPO Indonesia Bisa Diluncurkan Juni Tahun Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku