Suara.com - Suasana ricuh terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat keributan dengan para pendukung Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan ruang sidang. Petugas awalnya sama sekali tidak memperbolehkan tim hukum Haris dan Fatia.
Hal itu berbeda dengan apa yang dilakukan petugas ke jaksa. Terpantau jaksa tampak melenggang dengan santai masuk ke ruang sidang.
Ketika tim hukum Haris-Fatia dihalangi masuk, pendukung Luhut melakukan provokasi dengan berteriak-teriak.
"Bohong, bohong, bohong," ujar salah satu pendukung Luhut.
Tak tinggal diam, tim hukum Haris dan Fatia balik menyoraki pendukung Luhut.
"Ini kami mau buktikan, gimana caranya buktikan kalau tidak bisa masuk?" kata salah satu tim hukum Haris dan Fatia.
Setelahnya, adu mulut pun terjadi antara tim hukum Haris dan Fatia dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, pendukung Luhut tetap melayangkan memprovokasi.
Alhasil, kericuhan pun terjadi. Salah satu tim hukum Haris-Fatia mendekat ke arah pendukung Luhut. Pendukung Luhut tak mau kalah, mereka balik hendak menyerang tim hukum Haris-Fatia.
Kericuhan itu dilerai oleh pihak kepolisian dan anggota TNI. Hingga akhirnya, polisi mempersilakan masuk 7 orang tim hukum Haris-Fatia dan 7 orang pendukung Luhut.
Masalah tak selesai sampai di situ, awak media juga dihalangi masuk oleh polisi. Mulanya polisi meminta wartawan berbaris, tapi pada akhirnya pun tetap tidak diperbolehkan masuk.
Hingga saat ini, persidangan sudah dimulai dan masih berlangsung. Sementara Luhut kini sudah masuk ke ruang sidang menunggu untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Pendukung Haris-Fatia Berebut Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang 'Lord' Luhut, Emak-emak Terinjak-injak: Tolong!
-
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
-
Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung
-
Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin