Suara.com - Suasana ricuh terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat keributan dengan para pendukung Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan ruang sidang. Petugas awalnya sama sekali tidak memperbolehkan tim hukum Haris dan Fatia.
Hal itu berbeda dengan apa yang dilakukan petugas ke jaksa. Terpantau jaksa tampak melenggang dengan santai masuk ke ruang sidang.
Ketika tim hukum Haris-Fatia dihalangi masuk, pendukung Luhut melakukan provokasi dengan berteriak-teriak.
"Bohong, bohong, bohong," ujar salah satu pendukung Luhut.
Tak tinggal diam, tim hukum Haris dan Fatia balik menyoraki pendukung Luhut.
"Ini kami mau buktikan, gimana caranya buktikan kalau tidak bisa masuk?" kata salah satu tim hukum Haris dan Fatia.
Setelahnya, adu mulut pun terjadi antara tim hukum Haris dan Fatia dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, pendukung Luhut tetap melayangkan memprovokasi.
Alhasil, kericuhan pun terjadi. Salah satu tim hukum Haris-Fatia mendekat ke arah pendukung Luhut. Pendukung Luhut tak mau kalah, mereka balik hendak menyerang tim hukum Haris-Fatia.
Kericuhan itu dilerai oleh pihak kepolisian dan anggota TNI. Hingga akhirnya, polisi mempersilakan masuk 7 orang tim hukum Haris-Fatia dan 7 orang pendukung Luhut.
Masalah tak selesai sampai di situ, awak media juga dihalangi masuk oleh polisi. Mulanya polisi meminta wartawan berbaris, tapi pada akhirnya pun tetap tidak diperbolehkan masuk.
Hingga saat ini, persidangan sudah dimulai dan masih berlangsung. Sementara Luhut kini sudah masuk ke ruang sidang menunggu untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Pendukung Haris-Fatia Berebut Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang 'Lord' Luhut, Emak-emak Terinjak-injak: Tolong!
-
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
-
Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung
-
Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental