Suara.com - Suasana ricuh terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat keributan dengan para pendukung Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan ruang sidang. Petugas awalnya sama sekali tidak memperbolehkan tim hukum Haris dan Fatia.
Hal itu berbeda dengan apa yang dilakukan petugas ke jaksa. Terpantau jaksa tampak melenggang dengan santai masuk ke ruang sidang.
Ketika tim hukum Haris-Fatia dihalangi masuk, pendukung Luhut melakukan provokasi dengan berteriak-teriak.
"Bohong, bohong, bohong," ujar salah satu pendukung Luhut.
Tak tinggal diam, tim hukum Haris dan Fatia balik menyoraki pendukung Luhut.
"Ini kami mau buktikan, gimana caranya buktikan kalau tidak bisa masuk?" kata salah satu tim hukum Haris dan Fatia.
Setelahnya, adu mulut pun terjadi antara tim hukum Haris dan Fatia dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, pendukung Luhut tetap melayangkan memprovokasi.
Alhasil, kericuhan pun terjadi. Salah satu tim hukum Haris-Fatia mendekat ke arah pendukung Luhut. Pendukung Luhut tak mau kalah, mereka balik hendak menyerang tim hukum Haris-Fatia.
Kericuhan itu dilerai oleh pihak kepolisian dan anggota TNI. Hingga akhirnya, polisi mempersilakan masuk 7 orang tim hukum Haris-Fatia dan 7 orang pendukung Luhut.
Masalah tak selesai sampai di situ, awak media juga dihalangi masuk oleh polisi. Mulanya polisi meminta wartawan berbaris, tapi pada akhirnya pun tetap tidak diperbolehkan masuk.
Hingga saat ini, persidangan sudah dimulai dan masih berlangsung. Sementara Luhut kini sudah masuk ke ruang sidang menunggu untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Pendukung Haris-Fatia Berebut Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang 'Lord' Luhut, Emak-emak Terinjak-injak: Tolong!
-
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
-
Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung
-
Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung