Suara.com - Jusuf Hamka dikenal sebagai konglomerat dan salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia dijuluki sebagai bos jalan tol karena memiliki perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang mengerjakan sejumlah ruas tol di Indonesia.
Tah hanya itu, Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan ternama di Indonesia. Alhasil, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp15 triliun.
Meski begitu, baru-baru ini pria yang akrab disapa Babah Alun itu menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT CMNP.
Menurut dia, utang tersebut belum dibayarkan pemerintah sejak krisis moneter 1998 lalu. Jusuf mengungkapkan, utang pemerintah tersebut bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada 1997-1998, bank tersebut terkena dampaknya hingga dilikuidasi. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.
Terkait hal itu, pemerintah berdalih tidak membayar utangnya karena CMNP adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Hastuti Soeharto atau Tutut Soeharto yang merupakan pemilik Bank Yama.
Tak terima dengan alasan itu, pihak Jusuf Hamka lantas menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan berhasil memenangkan gugatannya.
Menurut dia, gugatan itu telah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA) dan sudah inkrah. Adapun putusannya menyebut, pemerintah wajib membayar utang tersebut berikut dendanya tiap bulan.
Setelah putusan MA itu berkekuatan hukum tetap (inkrah) Jusuf dipanggil oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya.
Baca Juga: Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Siapa Jusuf Hamka?
Dalam pertemuan itu, pemerintah mengakui adanya utang tersebut dan menyatakan akan membayarnya, namun Kemenkeu meminta diskon.
Pada 2017, utang pemerintah pada Jusuf Hamka beserta bunganya telah mencapai Rp400 miliar. Namun, pemerintah menyatakan hanya bisa membayar Rp170 miliar.
Jusuf mau menerima besaran uang yang diajukan pemerintah. Ia berpikir yang penting uangnya kembali.
Akhirnya terjadilah kesepakatan diantara kedua belah pihak dengan surat perjanjuan yang ditandatangani Jusuf Hamka dan Kemenkeu.
Namun ternyata janji tersebut tidak dipenuhi, bahkan pemerintah cenderung mengabaikannya selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.
Jusuf Hamka sambangi sejumlah Kementerian
Berita Terkait
-
Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Siapa Jusuf Hamka?
-
Cek Fakta: Jusuf Hamka Kasih Rp50 Juta di Facebook ke Masyarakat, Benarkah?
-
Kepincut Pramugari, Jusuf Hamka Akui Hal Ini sambil Senyum-senyum: Semuanya Bisa!
-
Jusuf Hamka Bagikan Ilmu Penting Soal Gandakan Uang Mulai dari Rp1000 Hingga Milyaran Per Hari: Saya Bilang..
-
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Punya Pengalaman Pahit dengan Polisi, Lapor Pencurian Malah jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim