Suara.com - Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut suara salah satu anggota kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kecil seperti suara perempuan.
Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023). Dalam sidang ini, Luhut diperiksa sebagai saksi.
Berawal ketika Anggota kuasa hukum Haris-Fatia menyampaikan argumen dan bertanya kepada Luhut. Tiba-tiba Hakim Cokorda menyela dan menilai suara kuasa hukum Haris-Fatia itu tidak terdengar.
"Saudara (yang) jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mik loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh tolong keras sedikit lah," ujar Hakim Cokorda.
Sontak, ucapan Hakim Cokorda itu membuat pendukung Haris-Fatia yang menyamsikan persidangan kompak bersorak.
"Huuu!" ucap seorang pengunjung sidang.
"Emang kenapa woi kalau perempuan?" kata pengunjung sidang lainnya.
Merasa tidak terima, anggota kuasa hukum Haris-Fatia yang lainnya pun protes. Hakim Cokorda diminta untuk menarik ucapannya.
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut," kata dia.
"Dicabut dulu, ada perempuan di sini, di jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan, jangan majelis mengatakan itu, tolong dicabut," sambungnya.
Melihat hal itu, Haris yang duduk di bangku kuasa hukum juga tak tinggal diam. Dia meminta hakim tidak mengerdilkan figur perempuan.
"Ibu saya suaranya lebih keras dari Anda. Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, anggota tim kuasa hukum lainnya mengancam akan melaporkam Hakim Cokorda ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.
"Yang Mulia jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan KY mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," ujar dia.
Seeperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini. Luhut mengaku merasa jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia l memiliki bisnis tambang di Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti