Suara.com - Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/6/2023). Kedatangan Prim Haryadi tersebut terjadi usai lembaga antirasuah tersebut menggertak akan melakukan penjemputan paksa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, lembaga antikorupsi memiliki kewenagan melakukan penjemputan paksa kepada saksi tak kooperatif.
"Informasi yang kami peroleh, benar ya saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini (8/6/2023). Dilakukan pemeriksaan sbg saksi di Gedung KPK dan telah selesai," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ketika menjalani pemeriksaan, Prim Haryadi bertindak sebagai saksi pada kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia dikonfirmasi, soal dua tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto yang pernah melobinya.
"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY (Dadan) melalui HH (Hasbi Hasan) pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA," kata Ali.
Heryanto Tanaka merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID), tersangka yang memberikan suap kepada Dadan dan Hasbi Hasan.
Ali menyatakan, tidak dapat mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Prim Haryadi, karena berkaitan dengan proses penyidikan.
"Keterangan saksi selengkapnya ada di dalam BAP dan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena tentu akan dijelaskan hanya untuk kepentingan pada proses persidangan," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Alexander Marwata menyatakan dapat melakukan penjemputan paksa kepada Prim Haryadi pada Rabu (8/6/2023) kemarin.
Baca Juga: Hakim Agung Prim Haryadi Dikonfirmasi KPK Dugaan Pernah Dilobi Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto
"Terkait dengan pemanggilan hakim (Prim Haryadi) yang hari ini ya? Hari ini dijadwalkan, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir. Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? Yang, sesuai ketentuan undang-undang, bisa," tegas Alex.
KPK sudah dua kali memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkaham Agung (MA), namun yang bersangkutan tidak hadir. Panggilan pertama pada Rabu (31/5/2023) dan Rabu (6/7/2023).
Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi