Suara.com - Doa Qunut Subuh merupakan doa yang umumnya dibaca pada rakaat kedua dalam shalat Subuh. Doa ini dilafalkan setelah bacaan iktidal sebelum melakukan sujud pertama pada rakaat kedua shalat Subuh.
Doa ini memiliki tujuan untuk memohon berkah, ampunan, serta perlindungan kepada Allah SWT. Meskipun begitu terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum membaca doa Qunut Subuh.
Perbedaan Pendapat Ulama
Berdasarkan berbagai sumber, pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa penambahan doa Qunut dalam shalat Subuh tidak disunnahkan. Hal ini merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa Qunut saat shalat Fajar selama satu bulan, namun kemudian doa tersebut dihapuskan (mansukh) dengan ijma'.
Riwayat dari Ibnu Mas'ud menyebutkan, "Nabi SAW membaca doa Qunut selama satu bulan untuk mendoakan orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya" (H.R. Muslim).
Sementara itu, pengikut Imam Malik (Malikiyyah) berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah, namun dianjurkan untuk melafalkannya dengan suara pelan. Di sisi lain, pengikut Imam Syafa'iyyah berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah ab'ad, dan jika seseorang lupa membaca atau dengan sengaja tidak membacanya, disunatkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi ini dilakukan pada rakaat kedua dalam shalat Subuh.
Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang
Tak hanya soal perbedaan pendapat ulama, doa Qunut juga memiliki dua versi bacaan, yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek memiliki bacaan dalam bahasa Arab dan terjemahannya, sedangkan versi panjang memiliki bacaan yang lebih lengkap dengan tambahan kalimat penutup yang menyebutkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut? Ini Hukumnya
Allahummah dinii fii man hadairs, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzillu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalaits.
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atasMu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi."
2. Doa Qunut Subuh Panjang
Allahummah dini fii man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik
Wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik
Wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya: "Ya Allah tunjukkanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi.
Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-MU. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya."
Ketika Shalat Berjamaah
Dalam shalat berjamaah, imam yang membaca doa Qunut disarankan mengubah lafal "ihdinî" (berilah aku petunjuk) menjadi lafal "ihdinâ" (berilah kami petunjuk). Para jamaah dapat mengamini doa Qunut Subuh yang dibacakan oleh imam.
Pada umumnya, doa Qunut sebaiknya dilantunkan dengan suara pelan setelah gerakan ruku dan bacaan i'tidal sambil mengangkat kedua tangan. Umat Muslim tidak perlu khawatir jika secara tidak sengaja meninggalkan doa Qunut Subuh, karena mengikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW, doa Qunut Subuh adalah ibadah sunnah yang tidak diwajibkan.
Oleh karena itu, walaupun terdapat perbedaan pendapat mengenai penggunaan doa Qunut Subuh, sebaiknya perbedaan ini tidak menjadi sumber perdebatan yang memicu perselisihan di antara umat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!