Suara.com - Doa Qunut Subuh merupakan doa yang umumnya dibaca pada rakaat kedua dalam shalat Subuh. Doa ini dilafalkan setelah bacaan iktidal sebelum melakukan sujud pertama pada rakaat kedua shalat Subuh.
Doa ini memiliki tujuan untuk memohon berkah, ampunan, serta perlindungan kepada Allah SWT. Meskipun begitu terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum membaca doa Qunut Subuh.
Perbedaan Pendapat Ulama
Berdasarkan berbagai sumber, pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa penambahan doa Qunut dalam shalat Subuh tidak disunnahkan. Hal ini merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa Qunut saat shalat Fajar selama satu bulan, namun kemudian doa tersebut dihapuskan (mansukh) dengan ijma'.
Riwayat dari Ibnu Mas'ud menyebutkan, "Nabi SAW membaca doa Qunut selama satu bulan untuk mendoakan orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya" (H.R. Muslim).
Sementara itu, pengikut Imam Malik (Malikiyyah) berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah, namun dianjurkan untuk melafalkannya dengan suara pelan. Di sisi lain, pengikut Imam Syafa'iyyah berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah ab'ad, dan jika seseorang lupa membaca atau dengan sengaja tidak membacanya, disunatkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi ini dilakukan pada rakaat kedua dalam shalat Subuh.
Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang
Tak hanya soal perbedaan pendapat ulama, doa Qunut juga memiliki dua versi bacaan, yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek memiliki bacaan dalam bahasa Arab dan terjemahannya, sedangkan versi panjang memiliki bacaan yang lebih lengkap dengan tambahan kalimat penutup yang menyebutkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut? Ini Hukumnya
Allahummah dinii fii man hadairs, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzillu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalaits.
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atasMu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi."
2. Doa Qunut Subuh Panjang
Allahummah dini fii man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik
Wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik
Wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?