Suara.com - Doa Qunut Subuh merupakan doa yang umumnya dibaca pada rakaat kedua dalam shalat Subuh. Doa ini dilafalkan setelah bacaan iktidal sebelum melakukan sujud pertama pada rakaat kedua shalat Subuh.
Doa ini memiliki tujuan untuk memohon berkah, ampunan, serta perlindungan kepada Allah SWT. Meskipun begitu terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum membaca doa Qunut Subuh.
Perbedaan Pendapat Ulama
Berdasarkan berbagai sumber, pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa penambahan doa Qunut dalam shalat Subuh tidak disunnahkan. Hal ini merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa Qunut saat shalat Fajar selama satu bulan, namun kemudian doa tersebut dihapuskan (mansukh) dengan ijma'.
Riwayat dari Ibnu Mas'ud menyebutkan, "Nabi SAW membaca doa Qunut selama satu bulan untuk mendoakan orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya" (H.R. Muslim).
Sementara itu, pengikut Imam Malik (Malikiyyah) berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah, namun dianjurkan untuk melafalkannya dengan suara pelan. Di sisi lain, pengikut Imam Syafa'iyyah berpendapat bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah sunnah ab'ad, dan jika seseorang lupa membaca atau dengan sengaja tidak membacanya, disunatkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi ini dilakukan pada rakaat kedua dalam shalat Subuh.
Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang
Tak hanya soal perbedaan pendapat ulama, doa Qunut juga memiliki dua versi bacaan, yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek memiliki bacaan dalam bahasa Arab dan terjemahannya, sedangkan versi panjang memiliki bacaan yang lebih lengkap dengan tambahan kalimat penutup yang menyebutkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut? Ini Hukumnya
Allahummah dinii fii man hadairs, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzillu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalaits.
Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atasMu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi."
2. Doa Qunut Subuh Panjang
Allahummah dini fii man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik
Wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik
Wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya