Suara.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung seakan tidak lepas dari polemik. Kritik terhadap proyek ini sebenarnya sudah muncul sejak taham perencanaan dan penunjukkan China sebagai pelaksana proyek, menyisihkan Jepang.
Terbaru, operasi komersial proyek tersebut kembali molor pada Agustus 2023 mendatang. Hal itu terungkap dalam sebuah dokumen laporan yang dikutip Reuters pada Kamis (8/6/2023).
Dalam laporan internal itu, disebutkan bahwa Kementerian Perhubungan dan tiga konsultan proyek, yakni Mott MacDonald, PwC, dan Umbra menolak rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk memulai operasi komersial proyek itu pada Agustus 2023.
Kementerian Perhubungan dan para konsultan malah menyarankan kereta cepat Jakarta-Bandung itu beroperasi penuh pada Januari 2024.
"Ada risiko target operasi komersial pada Agustus bisa tertunda untuk menyelesaikan semua konstruksi pada 31 Desember," tulis laporan itu.
Dokumen internal yang bertajuk Laporan ‘Progress Update’ itu tertangal 14 Mei 2023. Dokumen itu juga menyebutkan kalau KCIC menginginkan adanya sertifikat kelayakan operasi penuh, meski stasiun antara Jakarta-Bandung belum semuanya rampung.
Selain hal tersebut di atas, ada sejumlah ironi lainnya dalam proyek kereta cepat Jakarta-bandung. Apa sajakah itu? Berikut ulasannya.
Didanai dari utang
Sejak dimulai pada 2016 lalu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah menuai kritik masyarakat. Ketika itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana APBN sebesar Rp4,3 triliun.
Baca Juga: Waduh! Petugas Keamanan Proyek Kereta Cepat Jadi Tersangka, Karena Hal Ini
Sebagian besar dana tersebut disebut-sebut berasal dari utang Cina, yang juga ditunjuk menjadi pelaksana pengerjaan proyek kereta cepat ini.
Hal itu lantas membuat publik kecewa, karena sebelumnya presiden berjanji tidak akan menggunakan uang rakyat. Proyek terseebut sebelumnya juga diklaim tidak akan dijamin oleh pemerintah.
Berulang kali molor
Ketika dimulai pengerjaannya pada 2016 silam, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan rampung pada 2018 dan mulai beroperasi pada 2019.
Namun, nyatanya hingga kini proyek tersebut belum juga selesai dan hasilnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat.
Saat meninjau Tunnel 2 proyek itu pada Senin (17/1/2022), Presiden Jokowi menyatakan kereta cepat Jakarta-Bandung akan beroperasi pada Juni 2023.
Berita Terkait
-
Waduh! Petugas Keamanan Proyek Kereta Cepat Jadi Tersangka, Karena Hal Ini
-
Petugas Keamanan Colong Baut dan Kabel Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
-
Jokowi Bakal Resmikan LRT Jabodebek dan Kereta Cepat 18 Agustus 2023
-
Duh, Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Terancam Mundur Nggak Jadi Agustus
-
Polisi Tangkap 6 Pencuri Baut Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta