Suara.com - Baru-baru ini, kasus penipuan berkedok pre-order iPhone yang melibatkan si kembar Rihana dan Rihani banyak mendapat sorotan publik. Pasalnya, Rihana (RA) dan Rihani (RI) diduga telah melakukan penipuan ketika menjual ponsel merk iPhone kepada beberapa pelanggan dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar. Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai apa itu preorder?
Bagi kalian yang sering belanja online pasti sudah tidak asing dengan istilah preorder. Seperti yang diketahui, preorder merupakan salah satu sistem pembelian yang digunakan di beberapa toko online. Sistem pre-order ini memiliki sejumlah keuntungan.
Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum kamu memutuskan untuk menggunakan sistem preorder. Agar kalian lebih mengenal sistem ini, berikut kami berikan penjelasan mengenai apa itu preorder, kelebihan, jenis usaha yang bergantung, dan kekurangan dari sistem ini.
Apa Itu Preorder?
Pre Order atau sering disingkat dengan PO adalah sistem pembelian yang dilakukan oleh banyak penjual sebelum barang yang dijual benar-benar tersedia. Menurut pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pre-order atau PO merupakan pemesanan suatu produk ataupun barang.
Di samping itu, preorder juga memiliki arti lain. Secara umum preoder merupakan transaksi jual beli yang dilakukan secara online, dimana si pembeli melakukan pemesanan di awal penjualan barang, sebelum barang yang dipesan telah tersedia.
Pembeli harus membayarkan sejumlah tertentu di muka hingga barang yang dibeli tersebut tiba dalam waktu tertentu setelah proses pemesanan. Adapun besaran pembayaran dan juga selang waktu transaksi jual beli bersifat fleksibel, tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak, kesepakatan antar pembeli dan juga penjual, serta kondisi pasar dan jenis produk yang dijualnya.
Kelebihan Preorder
Berikut kelebihan sistem Preorder yang ditawarkan sistem preorder:
1. Jenis produk yang ditawarkan lebih beragam daripada menggunakan sistem ready stock
2. Penjual tidak perlu merasa khawatir produk tidak habis terjual, karena bisnis yang menggunakan sistem PO ini hanya akan menyediakan barang sesuai pesanan
3. Mengurangi risiko penumpukan stock jika barangnya tidak habis terjual
4. Bisa melakukan penjualan tanpa mengeluarkan modal yang tidak terlalu besar atau bahkan tidak perlu mengeluarkan modal sama sekali jika konsumen sudah memberikan pembayarannya di awal.
Kekurangan Preorder
Selain kelebihan, sistem PO juga memiliki kekurangan yang harus diwaspadai, berikut ulasannya:
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
-
Tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Kasus Penipuan, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran hingga Tertangkap
-
Cek Harga iPhone Terbaru 2023, Ketahui Info Resmi iBox, Awas Penipuan!
-
Kronologi Kasus Penipuan Pre-Order Iphone oleh Si Kembar, Kerugian Miliaran
-
Viral Kasus Penipuan iPhone Murah oleh Si Kembar, Total Kerugian Korban Mencapai Rp 35 Miliar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga