Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengecek kondisi terkini trotoar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta Pusat, pasca pembongkaran blokade.
Dilansir laman PPID Jakarta, Minggu (11/6/2023), Heru menyampaikan terima kasih kepada pihak Kedubes AS atas kesediannya mengembalikan fungsi trotoar.
"Pertama, cone dan movable concrete barrier (MCB) sudah diangkut. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Kemlu dan Duta Besar Amerika yang telah mau bersama-sama mengembalikan fungsi trotoar," kata Heru.
Menurut dia, pengecekan dilakukan untuk memastikan trotoar di depan Kedubes AS nyaman digunakan masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata ulang kawasan ini.
"Pagi ini saya mengecek apa yang masih kurang. Contohnya, kita akan bersihkan, di sana ada pohon yang memang sudah ada, tapi kita rapikan. Artinya, kita perbaiki juga wilayah ini," katanya.
Lebih lanjut, Heru menyebut pengembalian fungai trotoar itu diharapkan bisa memudahkan pejalan kaki di Ibu Kota.
"Memang dari awal saya ingin ada kemudahan bagi warga, yang dari arah Tugu Tani bisa terus berjalan ke arah Patung Kuda, supaya nyaman. Harapannya, ke depan dapat berfungsi secara optimal," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran pada blokade trotoar depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (10/6/2023) dini hari.
Pembongkaran ini dilakukan setelah berbagai pihak menyuarakan penentangan pada penutupan jalur pedesterian ini.
Baca Juga: Heru Budi Sampai Kerahkan Dishub Hingga Satpol PP Buka Trotoar di Depan Kedubes AS
Pantauan Suara.com, blokade yang terbuat dari pembatas besi dan kawat berduri itu telah terangkat. Setelah itu, terlihat sekitar empat sampai lima petugas Dinas Bina Marga DKI sedang melakukan perbaikan pada trotoar.
Petugas memperbaiki jalur trotoar yang memang rusak selama blokade dipasang. Di lokasi juga terlihat ada satu unit truk beserta alat berat yang digunakan untuk mengangkat pembatas.
Berita Terkait
-
Banyak Diprotes Warga, Pj Gubernur Heru Budi Janji Blokade Trotoar Kedubes AS Dibuka Pekan Ini
-
Setelah Ramai Desakan Masyarakat, Pemprov DKI Bakal Buka Lagi Blokade Trotoar Depan Kedubes AS
-
Penampakan Trotoar di Depan Kedubes AS yang Diblokade Kawat Berduri
-
Polemik Trotoar Depan Kedubes AS: Ditutup Sejak Jokowi Jadi Gubernur, Diprotes Warga
-
Dubes AS Bersedia Buka Trotoar yang Diblokade, Tunggu Kerja Sama Pemerintah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!