Suara.com - Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, membeberkan respons Luhut Binsar Pandjaitan saat pertama kali disodorkan konten YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty soal Intan Jaya.
Hal itu dijelaskan Singgih sewaktu bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023). Adapun Haris dan Fatia duduk sebagai terdakwa.
Bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) merasa penasaran dengan eksepresi Luhut sewaktu pertama kali dilaporkan tentang adanya konten tersebut.
"Bagaimana reaksi dari Saksi Luhut Binsar Pandjaitan setelah laporan saudara?" tanya jaksa.
Singgih menyebut Luhut awalnya hanya meminta dikirimkan link video Haris dam Fatia. Setelah itu, Luhut menonton video itu sampai rampung.
"Pak Luhut meminta untuk dikirimkan link video tersebut ke Hp-nya secra pribadi dan kemudian Pak Luhut menonton secara langsung video tersebut hingga selesai Yang Mulia," sebut Singgih.
Kemudian Singgih menjelaskan respons Luhut usai menonton konten tersebut. Luhut disebut langsung naik pitam, terutama saat membaca judul konten Haris dan Fatia.
"Kesan pertama beliau adalah beliau adalah beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan Operasi Militer Intan Jaya Papua untuk kepentiangan ekonominya beliau Yang Mulia," katanya.
Singgih lalu mengulang ucapan Luhut kala itu di dalam persidangan. Luhut menilai judul konten Haris dan Fatia tidak jelas.
Baca Juga: Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut
"Jadi kalau boleh kami sampaikan mungkin beliau bilang seperti ini yang mulia, 'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira kira beliau sampaikan Yang Mulia," jelas Singgih.
Lebih lanjut, jaksa mencecar Singgih mengenai ekspresi Luhut setelah menonton konten itu. Singgih menerangkan Luhut merasa gusar dan merasa Haris-Fatia sudah menyerang pribadinya.
"Saat saksi ketemu dengan saksi Luhut, apakah waktu itu ekspresi Luhut itu semacam video itu kritikan atau tuduhan?" cecar jaksa.
"Veliau merasa ini seperti tuduhan Yang Mulia, karena ketika beliau selesai menonton beliau sangat marah sekali, beliau gusar sekali beliau merasa saudara Haris Azhar dan Fatia menyerang pribadi beliau Yang Mulia," ungkap Singgih.
4 Kali Tonton Video
Diberitakan sebelumnya, Singgih mengaku sudah empat kali menonton konten YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tentang Intan Jaya sebelum melapor ke Luhut Binsar Pandjaitan.
Singgih mengaku pertama kali menemukan video Haris dan Fatia itu di beranda akun YouTube-nya. Singgih pun berinisiatif untuk menonton video tersebut.
"Pada tanggal 21 Agustus 2021 saya membuka YouTube kemudian YouTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya', jadi saya mengetahuinya dari gadget saya," tutur Singgih di ruang sidang PN Jaktim, Senin (12/6/2023).
Singgih kemudian melaporkan hal itu kepada Luhut beberapa hari setelah dia menonton video tersebut.
"Karena tanggal 21 itu hari Sabtu, kami menyampaikan ke Pak Luhut tanggal 23 hari Senin,"
"Apakah melihat utuh konten YouTube?" tanya jaksa.
"Kami menonton dan melihat secara utuh percakapan dari video konten itu," jawab Singgih.
Setelah itu, Singgih mengaku sudah menonton video Haris dan Fatia itu sebanyak empat kali. Dia lalu meminta bawahannya yakni Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo, untuk menelaah video tersebut.
"Berapa kali saudara menonton konten itu?" cecar jaksa.
"Kurang lebih sebelum melapor ke Pak Luhut ada empat kali saya tonton Yang Mulia," ucap Singgih.
Usai menonton secara utuh, Singgih menduga video itu telah menyerang pribadi Luhut. Contohnya judul konten dan kalimat yang dilontarkan oleh Fatia dalam video tersebut.
"Kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang Pak Luhut Yang Mulia," ujar Singgih.
Berita Terkait
-
Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut
-
Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
-
Luhut Ungkap Alasan Pilih Mandor Bule Di Proyek IKN: Jangan Nanti Istana Jadi, Kualitas Tidak Bagus
-
Menko Luhut Beberkan Alasan Pakai Mandor Bule di Proyek IKN
-
Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang