Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut pihak Inspektorat DKI perlu turun tangan untuk memeriksa kasus pelanggaran Ruko Pluit Niaga di Jakarta Utara (Jakut) yang memakan badan jalan serta menutup saluran air. Apalagi, ada tudingan camat dan lurah setempat ikut terlibat di dalamnya.
Gembong mengakui, memang sebenarnya lurah dan camat tidak bertugas untuk menindak pelanggaran penggunaan lahan milik negara. Tugas ini seharusnya dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI.
Namun, camat dan lurah disebutnya bisa melakukan pengawasan dan mengajak Dinas Citata untuk memeriksa dugaan pelanggaran.
"Walaupun dia bukan tupoksinya dia bisa melakukan rapat koordinasi sekali lagi karna itu ada di depan mata dia, ada di wilayah dia maka dia bisa melakukn rapat koordinasi mengundang citata misalkan seperti itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Menurutnya tindakan proaktif pejabat setempat sangat diperlukan untuk menekan pelanggaran di wilayah. Apalagi, kasus ruko Pluit ini sudah ramai diributkan masyarakat.
"Kalau semua pejabat sudah bisa care seperti itu, maka pelanggaran-pelanggaran mulai dari pelanggaran-pelanggaran yang kecil itu bisa kita hindari mas, kalo seluruh SKPD tidak ego sektoral," tuturnya.
Karena itu, sejak ada dugaan keterlibatan lurah dan camat, seharusnya tanpa perlu didesak lagi Inspektorat bisa segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Ketika kegaduhan yang terjadi di Pluit itu seharusnya kan Inspektorat tidak perlu menunggu laporan, harus pro aktif bagaimana bisa menelusuri sampe ke dalam-dalamnya," ucapnya.
"Apakah ada oknum dan lain sebagainya, sehingga tidak terjadi istilahnya itu suudzon," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemkot Jakut telah mengeluarkan surat peringatan untuk membongkar bangunan yang melanggar di Ruko Niaga Pluit. Petugas Satpol PP telah melakukan pembongkaran paksa pada bagian saluran air dan jalan yang dilanggar.
Meski para pemilik ruko diminta melanjutkan secara mandiri, sampai saat ini bangunan yang melanggar masih berdiri di atas badan jalan dan saluran air.
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut, lurah dan camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada lurah dan camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap camat dan lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
Berita Terkait
-
Pembongkaran Bangunan Ruko Melanggar di Pluit Lamban, Wali Kota Jakut: yang Penting Sudah Dibersihkan
-
Pemilik Bandel Tak Kunjung Bongkar Ruko Di Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Satpol PP Turun Tangan
-
Polemik Ruko Makan Badan Jalan di Pluit Berbuntut Panjang, Karyawan Ketua RT Diintimidasi Hingga Mobil Dibaret
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli