Suara.com - Dua staf Luhut Binsar Pandjaitan buka suara usai disebut oleh terdakwa Fatia Maulidiyanty telah melakukan provokasi sehingga membuat laporan kasus pencemaran nama baik atas konten YouTube Intan Jaya.
Kedua staf yang dimaksud yakni Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf Media Internal Menko Marves, Danar Adi Kusuma. Singgih membantah adanya tindakan provokasi yang dituduhkan oleh Fatia. Dia menuturkan hanya menjalanlan tugasnya sebagai asisten Luhut.
"Nggak ada (provokasi) karena tugas dan pekerjaan kami diberikan seperti itu oleh Pak Luhut, jadi kami juga harus lapor kepadanya," ujar Singgih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023).
Senada dengan Singgih, Danar menyebut, apabila pihaknya ingin memprovokasi maka sudah banyak pihak-pihak diseret ke jalur hukum.
"Kalau kami memprovokasi dari dulu banyak banget pasti yang bakal dilaporin," kata Danar.
Dituding Provokatif
Dalam persidangan, Haris dan Fatia sama-sama menolak kesaksian Asisten Bidang Media Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono.
Keterangan itu disampaikan Haris dan Fatia seusai mendengar kesaksian Singgih dalam persidangan, Senin (12/6/2023) di PN Jaktim. Haris menilai banyak keterangan Singgih yang tidak sesuai dengan fakta
"Kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya," ucap Haris.
Baca Juga: Anak Buah Ungkap Luhut Masih Naik Darah Gegara Konten Haris-Fatia: Beliau Sangat Kesal Sekali
"Artinya, menolak keterangan saksi ini ya?" tanya Ketua Hakim Cokorda mempertegas.
"Saya menolak, udah ngertilah Pak Hakim," jawab Haris.
Sementara itu, Fatia menilai jawaban Singgih selama persidangan tidak konsisten. Terkhusus jawaban mengenai kerugian materil yang dialami Luhut berbeda dengan apa yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bahwa memang banyak keterangan dari saudara saksi di sini yang tidak konsisten dengan BAP sebelumnya," tutur Fatia.
Selain itu, Fatia juga menilai Singgih telah memprovokasi Luhut lewat memberikan link video tentang Intan Jaya, Papua. Hingga akhirnya Luhut merasa sudah dicemarkan nama baiknya oleh Haris dan Fatia.
"Jadi intinya menurut keterangan saudara tidak benar?" ucap Hakim Cokorda.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam