Suara.com - Dua staf Luhut Binsar Pandjaitan buka suara usai disebut oleh terdakwa Fatia Maulidiyanty telah melakukan provokasi sehingga membuat laporan kasus pencemaran nama baik atas konten YouTube Intan Jaya.
Kedua staf yang dimaksud yakni Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf Media Internal Menko Marves, Danar Adi Kusuma. Singgih membantah adanya tindakan provokasi yang dituduhkan oleh Fatia. Dia menuturkan hanya menjalanlan tugasnya sebagai asisten Luhut.
"Nggak ada (provokasi) karena tugas dan pekerjaan kami diberikan seperti itu oleh Pak Luhut, jadi kami juga harus lapor kepadanya," ujar Singgih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023).
Senada dengan Singgih, Danar menyebut, apabila pihaknya ingin memprovokasi maka sudah banyak pihak-pihak diseret ke jalur hukum.
"Kalau kami memprovokasi dari dulu banyak banget pasti yang bakal dilaporin," kata Danar.
Dituding Provokatif
Dalam persidangan, Haris dan Fatia sama-sama menolak kesaksian Asisten Bidang Media Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono.
Keterangan itu disampaikan Haris dan Fatia seusai mendengar kesaksian Singgih dalam persidangan, Senin (12/6/2023) di PN Jaktim. Haris menilai banyak keterangan Singgih yang tidak sesuai dengan fakta
"Kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya," ucap Haris.
Baca Juga: Anak Buah Ungkap Luhut Masih Naik Darah Gegara Konten Haris-Fatia: Beliau Sangat Kesal Sekali
"Artinya, menolak keterangan saksi ini ya?" tanya Ketua Hakim Cokorda mempertegas.
"Saya menolak, udah ngertilah Pak Hakim," jawab Haris.
Sementara itu, Fatia menilai jawaban Singgih selama persidangan tidak konsisten. Terkhusus jawaban mengenai kerugian materil yang dialami Luhut berbeda dengan apa yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bahwa memang banyak keterangan dari saudara saksi di sini yang tidak konsisten dengan BAP sebelumnya," tutur Fatia.
Selain itu, Fatia juga menilai Singgih telah memprovokasi Luhut lewat memberikan link video tentang Intan Jaya, Papua. Hingga akhirnya Luhut merasa sudah dicemarkan nama baiknya oleh Haris dan Fatia.
"Jadi intinya menurut keterangan saudara tidak benar?" ucap Hakim Cokorda.
"Iya menurut saya tidak benar, pada akhirnya hal tersebut menjerumuskan memperlihatkan dan memprovokasi saudata Luhut untuk melihat bahwa ini adalah pencemaran begitu," jelas Fatia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan