Suara.com - Dua staf Luhut Binsar Pandjaitan buka suara usai disebut oleh terdakwa Fatia Maulidiyanty telah melakukan provokasi sehingga membuat laporan kasus pencemaran nama baik atas konten YouTube Intan Jaya.
Kedua staf yang dimaksud yakni Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf Media Internal Menko Marves, Danar Adi Kusuma. Singgih membantah adanya tindakan provokasi yang dituduhkan oleh Fatia. Dia menuturkan hanya menjalanlan tugasnya sebagai asisten Luhut.
"Nggak ada (provokasi) karena tugas dan pekerjaan kami diberikan seperti itu oleh Pak Luhut, jadi kami juga harus lapor kepadanya," ujar Singgih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023).
Senada dengan Singgih, Danar menyebut, apabila pihaknya ingin memprovokasi maka sudah banyak pihak-pihak diseret ke jalur hukum.
"Kalau kami memprovokasi dari dulu banyak banget pasti yang bakal dilaporin," kata Danar.
Dituding Provokatif
Dalam persidangan, Haris dan Fatia sama-sama menolak kesaksian Asisten Bidang Media Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono.
Keterangan itu disampaikan Haris dan Fatia seusai mendengar kesaksian Singgih dalam persidangan, Senin (12/6/2023) di PN Jaktim. Haris menilai banyak keterangan Singgih yang tidak sesuai dengan fakta
"Kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya," ucap Haris.
Baca Juga: Anak Buah Ungkap Luhut Masih Naik Darah Gegara Konten Haris-Fatia: Beliau Sangat Kesal Sekali
"Artinya, menolak keterangan saksi ini ya?" tanya Ketua Hakim Cokorda mempertegas.
"Saya menolak, udah ngertilah Pak Hakim," jawab Haris.
Sementara itu, Fatia menilai jawaban Singgih selama persidangan tidak konsisten. Terkhusus jawaban mengenai kerugian materil yang dialami Luhut berbeda dengan apa yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bahwa memang banyak keterangan dari saudara saksi di sini yang tidak konsisten dengan BAP sebelumnya," tutur Fatia.
Selain itu, Fatia juga menilai Singgih telah memprovokasi Luhut lewat memberikan link video tentang Intan Jaya, Papua. Hingga akhirnya Luhut merasa sudah dicemarkan nama baiknya oleh Haris dan Fatia.
"Jadi intinya menurut keterangan saudara tidak benar?" ucap Hakim Cokorda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka