Suara.com - Kasus tersangka korupsi proyek BAKTI BTS 4G Johnny G Plate masuk babak baru. Ini setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu juga diduga terlibat kasus dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
Meski demikian, Kejaksaan Agung menyatakan masih belum menemukan bukti jika Johnny G Plate melakukan pencucian uang. Sementara itu, Johnny G Plate juga dilaporkan siap buka-bukaan kasus tersebut dengan menjadi justice collaborator.
Lalu, seperti apa perkembangan lain dari kasus ini? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Yakin tak bersalah
Pengacara Johnny, Achmad Cholidin mengungkap bahwa sang klien yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi. Alasannya, peran Johhny disebut hanya membuat surat pengantar untuk merealisasikan proyek BAKTI BTS 4G.
Adapun surat itu, kata Achmad, ditujukkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Bappenas, untuk akhirnya diteruskan ke Badan Anggaran.
Cholidin melanjutkan, sosok yang memegang kewenangan atas proyek itu adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Perintahkan Dirut BAKTI untuk bangun BTS di setiap desa
Selain hanya membuat surat pengantar, Cholidi juga mengungkap peran kliennya hanyalah memberikan perintah ke Dirut BAKTI Kominfo, Anang, untuk membangun tower BTS di setiap desa yang sudah dipetakan.
Baca Juga: Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
"Arahan dari (Johnny G Plate) ke Dirut hanyalah segera bangun tower sesuai apa yang sudah diperintahkan. Wacana satu desa satu tower," kata Cholidi.
Siap jadi justice collaborator
Dalam penjelasannya, Cholidi juga menyampaikan bahwa Johhny G Plate siap menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan TPPU. Meski demikian, pihaknya masih menanti apakah pengajuan justice collaborator diterima hakim.
"Klien kami pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Nanti kita lihat apakah dikabulkan oleh majelis hakim. Yang jelas, persyaratan untuk jadi justice collaborator harus dipenuhi terlebih dahulu," terang Cholidi.
Cholidi melanjutkan, lewat justice collaborator, kliennya siap untuk buka-bukaan mengungkap dalang korupsi di kasus ini.
Kejagung belum temukan aliran dana ke parpol
Berita Terkait
-
Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Aset di Rumah Kelapa Gading
-
Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi: Mari Jujur, Hilangkan Kebiasaan...
-
Kejagung Periksa Pengusaha Berinisial SJS Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Siapa Arsul Sani? Berani Debat Mahfud MD soal Pemerintah Gagal Berantas Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon