Sebagai informasi, kasus TPPU yang dilimpahkan ke Kejagung itu terkait adanya dugaan aliran dana korupsi BTS ke partai politik atau parpol. Kendati demikian, pihak Kejagung mengungkap masih belum menemukan bukti aliran dana ke parpol.
"Untuk sekarang, kita belum menemukan bukti itu (aliran dana ke parpol)," jelas Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo.
"Tapi kalau ada pihak yang ada (bukti), sini bukti-buktinya boleh diserahkan ke kita untuk dilakukan penyidikan lanjutan," lanjutnya.
Ungkap temuan aliran dana ke gereja
Walau tak menemukan aliran dana ke parpol, namun pihak Kejagung tak menampik adanya temuan aliran dana ke suatu gereja. Aliran dana yang ditemukan senilai Rp 200 juta.
Pihak Kejagung pun hingga kini masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memanggil pihak swasta yang diduga menerima aliran dana proyek BTS ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Aset di Rumah Kelapa Gading
-
Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi: Mari Jujur, Hilangkan Kebiasaan...
-
Kejagung Periksa Pengusaha Berinisial SJS Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Siapa Arsul Sani? Berani Debat Mahfud MD soal Pemerintah Gagal Berantas Korupsi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia