Suara.com - Kasus tersangka korupsi proyek BAKTI BTS 4G Johnny G Plate masuk babak baru. Ini setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu juga diduga terlibat kasus dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
Meski demikian, Kejaksaan Agung menyatakan masih belum menemukan bukti jika Johnny G Plate melakukan pencucian uang. Sementara itu, Johnny G Plate juga dilaporkan siap buka-bukaan kasus tersebut dengan menjadi justice collaborator.
Lalu, seperti apa perkembangan lain dari kasus ini? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Yakin tak bersalah
Pengacara Johnny, Achmad Cholidin mengungkap bahwa sang klien yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi. Alasannya, peran Johhny disebut hanya membuat surat pengantar untuk merealisasikan proyek BAKTI BTS 4G.
Adapun surat itu, kata Achmad, ditujukkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Bappenas, untuk akhirnya diteruskan ke Badan Anggaran.
Cholidin melanjutkan, sosok yang memegang kewenangan atas proyek itu adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Perintahkan Dirut BAKTI untuk bangun BTS di setiap desa
Selain hanya membuat surat pengantar, Cholidi juga mengungkap peran kliennya hanyalah memberikan perintah ke Dirut BAKTI Kominfo, Anang, untuk membangun tower BTS di setiap desa yang sudah dipetakan.
Baca Juga: Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
"Arahan dari (Johnny G Plate) ke Dirut hanyalah segera bangun tower sesuai apa yang sudah diperintahkan. Wacana satu desa satu tower," kata Cholidi.
Siap jadi justice collaborator
Dalam penjelasannya, Cholidi juga menyampaikan bahwa Johhny G Plate siap menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan TPPU. Meski demikian, pihaknya masih menanti apakah pengajuan justice collaborator diterima hakim.
"Klien kami pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Nanti kita lihat apakah dikabulkan oleh majelis hakim. Yang jelas, persyaratan untuk jadi justice collaborator harus dipenuhi terlebih dahulu," terang Cholidi.
Cholidi melanjutkan, lewat justice collaborator, kliennya siap untuk buka-bukaan mengungkap dalang korupsi di kasus ini.
Kejagung belum temukan aliran dana ke parpol
Berita Terkait
-
Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Aset di Rumah Kelapa Gading
-
Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi: Mari Jujur, Hilangkan Kebiasaan...
-
Kejagung Periksa Pengusaha Berinisial SJS Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Siapa Arsul Sani? Berani Debat Mahfud MD soal Pemerintah Gagal Berantas Korupsi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru