Suara.com - Kasus balita inisial N berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur yang positif sabu setelah diberi air minum oleh tetangganya kini jadi viral. Balita N mengalami gejala halusinasi, hiperaktif hingga tidak bisa makan selama 2 hari setelah diberi minum oleh tetangganya ST (51).
Balita N sempat dikira kesurupan oleh pihak keluarga bahkan sampai dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Namun tes urine menyatakan balita N positif sabu. Simak fakta terbaru kasus balita positif sabu berikut ini.
1. Tetangga kasih minum dari botol bekas bong sabu
Kepolisian menyatakan bahwa ST yang memberikan balita N air minum hingga positif sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Faktanya, botol bong yang diisi air minum itu diberikan pada balita N itu dipakai ST pada Senin (6/6/2023) malam biasa digunakan untuk mengisap sabu. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro.
"Botol minum (yang diberikan ke balita) itu bong (sabu yang dipakai tersangka ST) pada malam hari sebelum kejadian," kata Kompol Rengga Puspo Saputro pada Senin (12/6/2023).
2. Kemenkes turun tangan
Kasus balita positif sabu ini mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihaknya akan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani kasus balita N.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes juga disebut sudah menyiapkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk rehabilitasi balita N.
Baca Juga: Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
3. Kronologi kejadian
Kronologi kasus balita positif sabu ini bermula ketika balita N bersama orang tuanya berkunjung ke rumah sang tetangga pada Selasa (7/6/2023) sore. Ketika itu, N yang haus diberi minuman botol oleh ST, di mana botol yang isinya tinggal setengah itu berisi sabu.
Sepulang dari rumah sang tetangga, perilaku balita N berubah. Balita N jadi hiperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari.
4. Balita N tidak mau makan dan minum
Selain tak bisa tidur, balita N juga menunjukkan gejala lain yakni berkeringat dingin. Aroma keringat sang balita juga disebut tidak sedap.
Balita N juga tidak mau diberi makan dan minum. Kondisi ini berlangsung pada hari Selasa sampai Rabu. Ditambah sang balita menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan terus mengantuk, dengan kondisi mata terbuka lebar.
5. Balita N dikira kesurupan
Bukan hanya tidak bisa tidur dan tak mau makan dan minum, balita N juga terus mengoceh seperti sedang berhalusinasi. Dengan perilaku sang bayi seperti itu, sang ibu mengira anaknya itu sedang kesurupan.
"Gejala (balita N) aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Ibunya mikir anaknya kesurupan," ungkap Rina.
6. Balita N Positif Sabu
Berdasarkan gejala-gejala itu, balita N kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu (8/6/2023) malam. Di sana, balita N menjalani tes urine. Hasil tes urine balita N dinyatakan positif metamfetamin (narkoba).
7. Kondisi terkini balita N
Setelah dinyatakan positif narkoba, balita N dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani perawatan. Setelag mendapat perawatan, kondisi balita N membaik dan diperbolehkan pulang.
Bahkan beberapa hari terakhir, balita N sudah dapat makan minum dan tidur usai mendapatkan perawatan. Walau demikian, gejala hiperaktif balita N masih belum pulih hingga saat ini.
8. Tetangga terancam 10 tahun penjara
ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda usai ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan balita N air minum di botol bekas sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ST juga dinyatakan postif sabu.
Dalam kasus ini, ST dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dan terancam dengan hukum maksimal 10 tahun penjara. Kekinian pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini, termasuk dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
-
Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
-
Kasus Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Tetangga Pemberi Minum Jadi Tersangka
-
Tangkap 9 Orang, Polisi Riau Sita 168 Kg Lebih Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi
-
Peristiwa Menyedihkan di Kaltim: Balita N Terjerat Narkoba Sabu Setelah Minum Air Tetangga
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?