Suara.com - Kasus balita inisial N berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur yang positif sabu setelah diberi air minum oleh tetangganya kini jadi viral. Balita N mengalami gejala halusinasi, hiperaktif hingga tidak bisa makan selama 2 hari setelah diberi minum oleh tetangganya ST (51).
Balita N sempat dikira kesurupan oleh pihak keluarga bahkan sampai dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Namun tes urine menyatakan balita N positif sabu. Simak fakta terbaru kasus balita positif sabu berikut ini.
1. Tetangga kasih minum dari botol bekas bong sabu
Kepolisian menyatakan bahwa ST yang memberikan balita N air minum hingga positif sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Faktanya, botol bong yang diisi air minum itu diberikan pada balita N itu dipakai ST pada Senin (6/6/2023) malam biasa digunakan untuk mengisap sabu. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro.
"Botol minum (yang diberikan ke balita) itu bong (sabu yang dipakai tersangka ST) pada malam hari sebelum kejadian," kata Kompol Rengga Puspo Saputro pada Senin (12/6/2023).
2. Kemenkes turun tangan
Kasus balita positif sabu ini mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihaknya akan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani kasus balita N.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes juga disebut sudah menyiapkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk rehabilitasi balita N.
Baca Juga: Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
3. Kronologi kejadian
Kronologi kasus balita positif sabu ini bermula ketika balita N bersama orang tuanya berkunjung ke rumah sang tetangga pada Selasa (7/6/2023) sore. Ketika itu, N yang haus diberi minuman botol oleh ST, di mana botol yang isinya tinggal setengah itu berisi sabu.
Sepulang dari rumah sang tetangga, perilaku balita N berubah. Balita N jadi hiperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari.
4. Balita N tidak mau makan dan minum
Selain tak bisa tidur, balita N juga menunjukkan gejala lain yakni berkeringat dingin. Aroma keringat sang balita juga disebut tidak sedap.
Balita N juga tidak mau diberi makan dan minum. Kondisi ini berlangsung pada hari Selasa sampai Rabu. Ditambah sang balita menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan terus mengantuk, dengan kondisi mata terbuka lebar.
Berita Terkait
-
Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
-
Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
-
Kasus Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Tetangga Pemberi Minum Jadi Tersangka
-
Tangkap 9 Orang, Polisi Riau Sita 168 Kg Lebih Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi
-
Peristiwa Menyedihkan di Kaltim: Balita N Terjerat Narkoba Sabu Setelah Minum Air Tetangga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar