Bukan hanya tidak bisa tidur dan tak mau makan dan minum, balita N juga terus mengoceh seperti sedang berhalusinasi. Dengan perilaku sang bayi seperti itu, sang ibu mengira anaknya itu sedang kesurupan.
"Gejala (balita N) aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Ibunya mikir anaknya kesurupan," ungkap Rina.
6. Balita N Positif Sabu
Berdasarkan gejala-gejala itu, balita N kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu (8/6/2023) malam. Di sana, balita N menjalani tes urine. Hasil tes urine balita N dinyatakan positif metamfetamin (narkoba).
7. Kondisi terkini balita N
Setelah dinyatakan positif narkoba, balita N dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani perawatan. Setelag mendapat perawatan, kondisi balita N membaik dan diperbolehkan pulang.
Bahkan beberapa hari terakhir, balita N sudah dapat makan minum dan tidur usai mendapatkan perawatan. Walau demikian, gejala hiperaktif balita N masih belum pulih hingga saat ini.
8. Tetangga terancam 10 tahun penjara
Baca Juga: Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda usai ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan balita N air minum di botol bekas sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ST juga dinyatakan postif sabu.
Dalam kasus ini, ST dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dan terancam dengan hukum maksimal 10 tahun penjara. Kekinian pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini, termasuk dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
-
Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
-
Kasus Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Tetangga Pemberi Minum Jadi Tersangka
-
Tangkap 9 Orang, Polisi Riau Sita 168 Kg Lebih Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi
-
Peristiwa Menyedihkan di Kaltim: Balita N Terjerat Narkoba Sabu Setelah Minum Air Tetangga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi