Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah jadi perbincangan gegara menagih utang ke pemerintah senilai Rp 800 miliar. Adapun utang itu disebut terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank Yama yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sementara itu sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang miliaran itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf Hamka mengaku sudah menindaklanjuti masalah utang ini ke berbagai pihak mulai kementerian sampai jalur hukum di pengadilan namun tak membuahkan hasil.
Simak timeline asal usul utang negara kepada Jusuf Hamka berikut ini.
Simpan dana di Bank Yama
CMNP menyimpan dananya sebesar Rp 78 miliar dalam bentuk deposito dan giro di Bank Yakin Makmur (Yama) milik Tutut Soeharto. Sebagai informasi, CMNP merupakan perusahaan tol swasta pertama di Indonesia yang juga didirikan Tutut Soeharto.
Terafiliasi Tutut Soeharto
Kondisi krisis moneter 1998 membuat negara Indonesia jadi yang paling terdampak. Kala itu, banyak masyarakat yang menyimpan uangnya di bank merasakan khawatir.
Situasi itu kemudian memicu terjadinya rush money alias penarikan dana besar-besaran secara serentak. di bank. Untuk menangani hal itu, pemerintah turun tangan dengan cara mengucurkan dana talangan dalam bentuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
Sebagian dana itu kemudian dipakai untuk membayar pihak yang menyimpan dananya di Bank Yama. Namun, pembayaran untuk deposito CMNP tersebut ditolak. Alasannya, sahamnya dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.
Digugat ke pengadilan
Jusuf Hamka selaku perwakilan sekaligus pemegang saham CMNP memutuskan menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012. Gugatan Jusuf Hamka pun dikabulkan pengadilan.
Dalam putusannya, negara diminta membayar utang yang jumlahnya sesuai dengan deposito CMNP di Bank Yama yang sudah dilikuidasi. Pemerintah juga diharuskan membayar bunga sehingga total klaim utang membengkak jadi Rp 400 miliar pada tahun 2015.
Bertemu Kementerian Keuangan
Walau sudah berkekuatan hukum, pemerintah tak kunjung membayar kewajiban utang yang ditagihkan. Jusuf Hamka yang terus menagih utang CMNP lalu bertemu dengan Kepala Bagian Hukum Kementerian Keuangan Indra Surya pada tahun 2015.
Berita Terkait
-
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
-
Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran
-
Prinsip Jusuf Hamka Tentang Utang: Kalau Sampai Meninggal Belum Dibayar, Arwah Bisa Gentayangan
-
Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar
-
Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google