Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar pertemuan dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait penagihan utang Rp 800 miliar kepada pemerintah.
Mahfud mengundang Jusuf Hamka untuk datang ke kantornya pada Selasa (13/6/2023).
"Saya undang beliau ke sini, karena saya resmi oleh presiden diminta untuk nanganin masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat," ujar Mahfud dikutip Rabu (14/6/2023).
Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta sejumlah dokumen dan data terkait penagihan utang Jusuf Hamka ke pemerintah. Mahfud menyebut hukum sudah memutuskan negara harus membayar utang kepada Jusuf Hamka.
"Saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya kemudian juga saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan dan sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama miliki memang kalau dari sudut ya negara punya utang," kata Mahfud.
"Terlepas dari kontroversi yang menyertai karena itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkrah sampai PK," imbuhnya.
Mahfud menegaskan pemerintah akan mulai mempelajari dan mengurus utang kepada Jusuf Hamka. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini.
"Kalau hukum sudah menyatakan punya utang, ya harus bayar. Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang," jelas dia.
Reaksi Menkeu
Baca Juga: Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal terlebih dahulu mempelajari lebih dalam dan detail terkait tagihan tersebut. Bendahara Negara ini menegaskan, bahwa berkaitan dengan keuangan negara, hal ini perlu dipelajari lebih lanjut.
"Ini sesuatu yang memang secara keuangan negara, buat kita adalah suatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti," ujarnya saat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (12/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyebut penting bagi tiap pihak melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
"Memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini. Namun di sisi lain, juga Satgas BLBI, di mana Pak Mahfud (Menko Polhukam) sebagai ketua tim pengarah, kita masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi Bank Yama yang dimiliki Bu Siti Hardijanti Rukmana," jelasnya.
"Jadi, berbagai adanya perhubungan di antara mereka ini lah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara. Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi," sambungnya.
Hal itu, menurutnya, justru akan berlawanan dengan upaya pemerintah saat ini untuk mengejar dana BLBI melalui Satgas.
Berita Terkait
-
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu: Kalau Benar Perusahaan Berhutang Ke Negara 700 M, Gue Bayar 100 Kali lipat Rp 70 Triliun Bos!
-
Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
-
Profil Bank Yama: Milik Tutut Soeharto, Disebut Dalam Utang Piutang Jusuf Hamka dan Pemerintah
-
Jusuf Hamka Murka ke Kemenkeu: Jika Benar Punya Utang, Saya Bayar Rp 70 Triliun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI