Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar pertemuan dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait penagihan utang Rp 800 miliar kepada pemerintah.
Mahfud mengundang Jusuf Hamka untuk datang ke kantornya pada Selasa (13/6/2023).
"Saya undang beliau ke sini, karena saya resmi oleh presiden diminta untuk nanganin masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat," ujar Mahfud dikutip Rabu (14/6/2023).
Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta sejumlah dokumen dan data terkait penagihan utang Jusuf Hamka ke pemerintah. Mahfud menyebut hukum sudah memutuskan negara harus membayar utang kepada Jusuf Hamka.
"Saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya kemudian juga saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan dan sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama miliki memang kalau dari sudut ya negara punya utang," kata Mahfud.
"Terlepas dari kontroversi yang menyertai karena itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkrah sampai PK," imbuhnya.
Mahfud menegaskan pemerintah akan mulai mempelajari dan mengurus utang kepada Jusuf Hamka. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini.
"Kalau hukum sudah menyatakan punya utang, ya harus bayar. Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang," jelas dia.
Reaksi Menkeu
Baca Juga: Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal terlebih dahulu mempelajari lebih dalam dan detail terkait tagihan tersebut. Bendahara Negara ini menegaskan, bahwa berkaitan dengan keuangan negara, hal ini perlu dipelajari lebih lanjut.
"Ini sesuatu yang memang secara keuangan negara, buat kita adalah suatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti," ujarnya saat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (12/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyebut penting bagi tiap pihak melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
"Memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini. Namun di sisi lain, juga Satgas BLBI, di mana Pak Mahfud (Menko Polhukam) sebagai ketua tim pengarah, kita masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi Bank Yama yang dimiliki Bu Siti Hardijanti Rukmana," jelasnya.
"Jadi, berbagai adanya perhubungan di antara mereka ini lah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara. Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi," sambungnya.
Hal itu, menurutnya, justru akan berlawanan dengan upaya pemerintah saat ini untuk mengejar dana BLBI melalui Satgas.
Berita Terkait
-
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu: Kalau Benar Perusahaan Berhutang Ke Negara 700 M, Gue Bayar 100 Kali lipat Rp 70 Triliun Bos!
-
Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
-
Profil Bank Yama: Milik Tutut Soeharto, Disebut Dalam Utang Piutang Jusuf Hamka dan Pemerintah
-
Jusuf Hamka Murka ke Kemenkeu: Jika Benar Punya Utang, Saya Bayar Rp 70 Triliun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!