Dalam pertemuan itu, Jusuf Hamka mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi membayar tagihan utang asalkan dengan diskon yakni tagihan dikurangi jadi Rp 170 miliar. Menurut pernyataan Jusuf Hamka, pembayaran dijanjikan akan dilakukan dalam waktu 2 pekan. Namun hingga kini pembayaran belum kunjung direalisasikan.
Kembali tagih utang di 2023
Jusuf Hamka yang gerah utang itu belum juga terbayarkan, kemudian kembali menagihnya ke pemerintah yang saat ini Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati.
Dia mengaku bahwa utang pemerintah ke CMNP bukan lagi Rp 170 miliar, namun sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena terus berbunga. Jusuf Hamka juga mengaku telah berusaha menagih utang tersebut ke beberapa menteri terkait.
Dibantu Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan siap membantu menagihkan klaim utang CMNP ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mendukung semua upaya penyelesaian kewajiban pemerintah kepada publik.
Kemenkeu ungkit utang Tutut Soeharto terkait BLBI
Sri Mulyani kemudian merespons tudingan Jusuf Hamka yang menyebut Kemenkeu yang saat ini dipimpinnya punya utang Rp 179 miliar pada emiten CMNP.
Dia menyebut pihaknya menghormati proses hukum namun menambahkan bahwa kasus ini juga harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu. Hal tersebut terkait persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan BLBI.
Baca Juga: Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
Sementara itu tentang tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan fakta adanya berbagai hubungan di antara CMNP dan Bank Yama milik Tutut Soeharto yang jadi fokus di Kemenkeu mengenai kewajiban negara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
-
Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran
-
Prinsip Jusuf Hamka Tentang Utang: Kalau Sampai Meninggal Belum Dibayar, Arwah Bisa Gentayangan
-
Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar
-
Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender