Suara.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan siswi SMP di Mojokerto berinisial AE menghebohkan masyarakat Desa Mojojajar, Mojokerto, Jawa Timur. Pasalnya, jasad remaja berusia 13 tahun itu baru ditemukan setelah hilang selama hampir sebulan.
AE ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan sudah dimasukkan ke dalam karung. Penemuan jasad AE ini membuat pihak Polres Mojokerto langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pembunuhan.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
AE hilang sejak 15 Mei lalu
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengungkap bahwa korban sudah dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023 lalu. Orang tua korban sendiri yang melaporkan hilangnya sang putri ke kepolisian. oleh orang tuanya.
Atok Utomo, ayah korban, mengatakan bahwa sang putri terakhir kali izin kepadanya untuk pergi ke pasar malam di Lapangan Kemlagi, Mojokerto pada 15 Mei 2023 lalu. Kala itu, AE pergi ke pasar malam dengan mengendarai sepeda motor.
AE juga sempat membalas pesan dari sang ibu setelah pergi dari rumah. Namun, hingga keesokan harinya, AE tak kunjung pulang ke rumah. Hal ini membuat Atok akhirnya melaporkan berita kehilangan putrinya ke Polres Kemlagi.
Polisi temukan jasad dan pelaku
Polisi pun bergerak mencari korban. Namun, korban baru berhasil ditemukan setelah melakukan pencarian selama 29 hari. Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di bawah jembatan dekat rel kereta api di Desa Mojoranu, Mojokerto.
Jasad AE ditemukan berada di dalam karung. Berdasarkan pemeriksaan, ciri-ciri jasad tersebut sama dengan ciri-ciri AE. Polisi pun langsung menghubungi orang tua korban dan memburu pelaku pembunuhan.
Pelaku merupakan teman sekelas AE
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku, yaitu AB yang berumur 15 tahun, serta rekannya, AD yang berusia 19 tahun di rumah mereka masing-masing pada Senin (12/6/2023).
Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Mojokerto untuk diproses secara hukum. Dalam pemeriksaan, AB mengungkap bahwa korban merupakan mantan pacar sekaligus teman sekelasnya di sekolah.
Mengaku sakit hati ditagih iuran
Berdasarkan hasil investigasi polisi, pelaku AB (15) tega melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati ditagih iuran oleh korban sebesar Rp 40 ribu. Menurut pelaku, korban terus menagih iuran itu sehingga ia tidak terima.
Berita Terkait
-
MIRIS! Siswi SMA Tak Kuasa Layani Nafsu Binatang Paman sang Kekasih, Puncaknya Dipaksa Main Bertiga dengan Om dan Tante
-
BIADAP! Jasad Siswi SMP Mojokerto Diperkosa 2 Kali Setelah Dibunuh Teman
-
Polisi Klaim Temukan Titik Terang Kasus Wanita Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Medan
-
Seorang Pemuda Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Hotel Garuda Pontianak
-
Oknum Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Manggarai Barat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah