Suara.com - Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap aksi bejat yang dilakukan pasangan suami istri di wilayahnya. Bagaimana tidak, pasutri berinisial NG (30) dan NP (27) itu tega memperkosa seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Tak cuma memperkosa, kedua pelaku juga memaksa korban untuk melakukan 'threesome' atau hubungan intim bertiga.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut ini fakta-fakta di balik kasus pemerkosaan oleh pasutri ini.
Berniat menyenangkan suami
Aksi bejat ini bermula ketika suami yang berinisial NG menyampaikan keinginan dan nafsunya untuk melakukan threesome bersama sang istri dan satu orang lainnya.
Mendengar itu, NP sang istri rupanya ingin menyenangkan dan melayani suami dengan mengabulkan keinginan tersebut. Ia lantas mulai mengincar korban yang bisa dipaksa untuk melakukan threesome.
Paksa pacar keponakan tersangka tonton hubungan intim
Setelah berdiskusi, pasutri ini akhirnya mengincar pacar keponakan mereka sebagai korban. Diduga hubungan korban dengan dua pelaku sudah mengenal baik, sehingga korban tidak ragu saat diajak berkunjung ke rumah pelaku.
Korban akhirnya berkunjung ke kediaman pelaku pada Sabtu, 18 Februari 2023 lalu. Dalam kunjungannya itu, korban dipaksa pasutri tersebut untuk menonton mereka berdua melakukan hubungan intim.
Tentu pemaksaan itu membuat korban ketakutan. Terbukti, korban yang masih di bawah umur itu sempat ingin kabur ke luar kamar, tetapi dicegah oleh NG.
"Kejadian tersebut terjadi di kamar tersangka pada Sabtu (18/2/2023) lalu," terang Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangannya.
"Saat itu, korban diminta tersangka melihat tersangka pasutri berhubungan badan. Korban sempat keluar kamar tapi dicegah oleh NG," lanjutnya.
Pelaku istri biarkan suami perkosa korban
Saat berada di kamar pelaku, korban tidak cuma dipaksa mereka berhubungan seks. NG juga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. NP sendiri juga membiarkan suami memperkosa korban.
Setelah memperkosa, kedua pelaku juga memaksa korban untuk melakukan threesome dengan mereka. Korban yang sudah tidak bisa kabur dan syok, hanya bisa menuruti permintaan bejat pelaku.
Berita Terkait
-
MIRIS! Siswi SMA Tak Kuasa Layani Nafsu Binatang Paman sang Kekasih, Puncaknya Dipaksa Main Bertiga dengan Om dan Tante
-
Keji! 5 Fakta Siswi SMP Mojokerto Dibunuh Lalu Diperkosa Teman Kelas: Pembunuhan Berencana Gegara Iuran
-
Solusi Disfungsi Ereksi dan Ejakulasi Dini, 6 Manfaat Terapi Seks bagi Pasutri yang Kehidupan Ranjangnya di Ujung Tanduk
-
GILA! Gairah Melenceng Pasutri Jepara, Paksa Gadis ABG 'Main' Threesome Berujung Jadi Tersangka Pencabulan
-
BIADAP! Jasad Siswi SMP Mojokerto Diperkosa 2 Kali Setelah Dibunuh Teman
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!