Diancam akan dilaporkan ke keponakan
Setelah melakukan aksi pemerkosaan hingga pemaksaan threesome, pelaku juga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap korban.
Pelaku mengancam akan melaporkan korban ke pacarnya jika berani mengungkap aksi pemerkosaan atau pemaksaan threesome. Ancamannya adalah korban akan diadukan ke pacar sudah pernah melakukan hubungan intim.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menghancurkan hubungan korban dengan keponakan mereka, jika korban nekat melaporkan perbuatan bejat mereka.
Pernah perkosa korban di hotel
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika NG ternyata sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 6 kali di hotel. Pemerkosaan itu bahkan tidak diketahui siapapun, termasuk istrinya sendiri yang sempat mendukung melakukan threesome.
Kini, pasutri asal Jepara itu harus mempertanggung jawabkan. Keduanya dijerat dengan pasal 82 Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
MIRIS! Siswi SMA Tak Kuasa Layani Nafsu Binatang Paman sang Kekasih, Puncaknya Dipaksa Main Bertiga dengan Om dan Tante
-
Keji! 5 Fakta Siswi SMP Mojokerto Dibunuh Lalu Diperkosa Teman Kelas: Pembunuhan Berencana Gegara Iuran
-
Solusi Disfungsi Ereksi dan Ejakulasi Dini, 6 Manfaat Terapi Seks bagi Pasutri yang Kehidupan Ranjangnya di Ujung Tanduk
-
GILA! Gairah Melenceng Pasutri Jepara, Paksa Gadis ABG 'Main' Threesome Berujung Jadi Tersangka Pencabulan
-
BIADAP! Jasad Siswi SMP Mojokerto Diperkosa 2 Kali Setelah Dibunuh Teman
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya