Suara.com - Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merupakan seorang pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun. Sosoknya menjadi sorotan lantaran menuai sederet kontroversi.
Salah satu kontroversi, yakni pelaksanaan salat Idul Fitri yang menyimpang. Pasalnya, jamaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jamaah laki-laki.
Selain itu, Panji Gumilang juga berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al-Zaytun. Kemudian, Panji juga ingin menjadikan wanita khatib shalat Jumat di Al-Zaytun.
"Ini sebentar lagi Khatib Jumat di Ponpes bakal dari pelajar putri," ungkap Panji Gumilang di dalam kanal YouTube Al Zaytun Official pada Selasa (2/5/2023).
Terbaru, ia kini meragukan kebenaran Al-Qur'an. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini profil Panji Gumilang selengkapnya.
Profil Panji Gumilang
Panji Gumilang merupakan sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956. Panji merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah.
Ia lalu mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pondok tersebut diresmikan oleh Presiden RI Ketiga, BJ Habibie.
Pada 2004 silam, Pandi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus di Inggris dan Amerika Serikat. Gelar itu didapatkannya karena Panji dinilai berjasa dan membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji menerapkan sistem pendidikan satu pipa yang berarti pendidikan formal yang tak terputus dari tingkat dasar hingga tinggi. Hal ini berdasarkan penelitian pendidikan Islam Tabroni Roni (2019).
Pinpinan Ponpes Al-Zaytun ini juga pernah menduduki jabatan Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah pada 2006 hingga 2013. Bahkan, Panji ditetapkan sebagai Petugas Rabithah ‘Alam Islami yang ditugaskan di Majelis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Dakwah pada 1982 hingga 1989.
Selain itu, Panji juga pernah menjabat sebagai Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA). Jabatan tersebut diembannya pada 1982 hingga 1989.
Kontroversi Panji Gumilang
Panji pernah terseret kasus pemalsuan dokumen Pondok Pesantren Al-Zaytun. Atas hal itu, Panji dikenakan sanksi pidana selama 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 2015.
Baru-baru ini, Pendiri Negara Islam Indonesia Crisis Center Ken Setiawan menyatakan Panji selalu menguras harta jemaahnya. Ken menyatakan Panji menggunakan dalil Al Quran untuk melakukan hal tersebut yakni Surat Al Tadabur (9:103) dengan terjemahan sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Ajaran-Ajaran Nyeleneh Ponpes Al Zaytun: Ragukan Al Quran, Tak Percaya Allah Bisa Bahasa Arab
-
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Sebut Al-Qur'an Kalam Nabi Muhammad SAW: Kalau Allah Berbahasa Arab, Susah Nanti...
-
Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya
-
CEK FAKTA: Akhirnya MUI Jemput Paksa Syekh Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Resmi di Tutup
-
Ragukan Al Quran, Pimpinan Al Zaytun Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu