Suara.com - Satpam kompleks bernama Abdul Rasyid yang dihadirkan di persidangan menjelaskan kondisi David Ozora tergeletak di aspal usai dihajar secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.
Rasyid menyebut penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 malam. Rasyid yang tengah bertugas sempat melihat dari kejauhan tubuh David Ozora yang tergelatak di aspal.
Buru-buru Rasyid mendekat ke lokasi tepatnya di seberang rumah saksi Rudy Setiawan, ayah dari rekan David Renjiro Amadeus. Sesampainya di sana, Rasyid langsung mengangkat kepala David.
"Saya langsung mendekati korban yang tengkurap karena dipikir saya muka di aspal takut nggak bisa nafas, saya angkat kepalanya," ujar Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6/2023).
Rasyid mengungkapkan, ia tidak langsung membalikkan kepala David. Sebab hidung dan mulut korban penuh dengan darah.
"Tapi begitu balik saya nggak langsung balik, karena saya tahu ada darah gitu di hidungnya saya tetesin dulu darahnya biar turun. Itu saya lihat di mulut dan hudungnya udah penuh darah," kata Rasyid.
Ia juga menyebut ada gelembung darah yang keluar dari hidung David. Oleh sebab itu, dia sangat berhati-hati saat mengangkat kepala David.
"Bahkan di lubang hidung itu sempat ada gelembunng karena ada nafas masih ada napas karena darahnya itu gelembung," ucap Rasyis.
"Dari telinga?" tanya Hakim Alimin.
Baca Juga: Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim
"Saya nggak lihat," jawab Rasyid.
"Ada luka pipi?" tanya Hakim Alimin lagi.
"Saya kurang perhatikan, fokus saya itu pas ada darah nurunin darah itu supaya masuk lagi," jelas Rasyid.
Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya.
Keempatnya juga merupakan satpam kompleks lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin, Asum, Ali dan Muhammad Ali.
Untuk diketahui, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Ini Memperlihatkan Detik-detik Kekejian Mario Dandy ke David, Pantes Langsung Koma
-
Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim
-
Terekam CCTV, Ternyata Ada Peran Shane Lukas Bantu David Ozora Usai Dihajar Mario Dandy
-
David Ozora Siuman Pasca Koma 1 Bulan, Jonathan Latumahina Bocorkan Amalannya: Baca Al-fatihah 100 Kali dan Maafkan Mario Dandy
-
CCTV Mario Dandy Hajar David Ozora Terungkap, Pantas Langsung Koma
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu