Suara.com - Sejumlah massa aksi menggeruduk Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Adapun sebelumnya Ponpes yang dikepalai oleh Pandji Gumilang ini sempat membuat gaduh masyarakat atas beberapa ajarannya yang dinilai jauh dari ajaran syariat Islam.
Salah satu kegaduhan adalah ketika beberapa waktu lalu beredar video yang menunjukkan jamaah Pesantren Al-Zaytun melaksanakan salat Idul Fitri dengan shaf berjarak serta jamaah laki-laki yang bercampur dengan jamaah wanita.
Tak cukup di situ, Pandji Gumilang selaku kepala ponpes juga kerap mendulang kontroversi terutama terkait isu pelecehan seksual di institusi pendidikan tersebut.
Massa aksi berjumlah sekira 5000 orang yang berkumpul mengepung ponpes tersebut setidaknya menelurkan 5 tuntutan untuk para petinggi dan yayasan.
Berikut daftar tuntutan sebagaimana yang dipaparkan oleh pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan.
Tuntut ponpes usut tuntas kasus pencabulan
Salah satu poin tuntutan yakni meminta keseriusan pentinggi Ponpes Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus pencabulan yang diisukan terjadi di lembaga pendidikan tersebut.
Sebelumnya, sosok berinisial K melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Pandji Gumilang.
Baca Juga: 5 Tuntutan Massa yang Demo Kepung Ponpes Al Zaytun: Minta Usut Dugaan Ajaran Sesat
"Salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan K yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ungkap Ken Setiawan kala ikut turun mengepung Al Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Singgung sengketa tanah dengan masyarakat
Ken juga lebih lanjut memaparkan massa aksi mengeluhkan sengketa tanah Al Zaytun yang sebelumnya merupakan tanah masyarakat sekitar yang dicaplok untuk membangun kompleks ponpes.
"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," papar Ken.
Usut ajaran sesat yang berkembang di Al Zaytun
Isu lain yang menjadi sorotan massa aksi adalah segudang ajaran sesat yang berkembang di Ponpes Al Zaytun. Massa aksi menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama dapat aktif berpartisipasi dalam mengusut dugaan tersebut.
Berita Terkait
-
5 Tuntutan Massa yang Demo Kepung Ponpes Al Zaytun: Minta Usut Dugaan Ajaran Sesat
-
Santri Ponpes Al Zaytun Juga Gelar Demo, Mau Tandingi Unjuk Rasa Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat
-
8 Kontroversi Panji Gumilang: Sebut Indonesia Tanah Suci, Kini Ragukan Kebenaran Al Quran
-
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ragukan Kebenaran Al Quran
-
Ajaran-Ajaran Nyeleneh Ponpes Al Zaytun: Ragukan Al Quran, Tak Percaya Allah Bisa Bahasa Arab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group