Suara.com - Jonathan Latumahina selaku ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy mengaku sudah mengajukan restitusi atau ganti rugi. Hal yang ia sampaikan pada sidang Selasa (13/6/2023) itu diajukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adapun kekinian pihak LPSK pun telah merinci uang tersebut.
Dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, ganti rugi itu lebih dari Rp100 miliar yang mencakup biaya perawatan rumah sakit David. Mereka juga memperhitungkan uang restitusi tersebut dari kondisi korban yang sampai koma dan mengalami cedera akut akibat dianiaya oleh tersangka Mario Dandy.
"Rp 100 miliar lebih. Jadi, kami perhitungkan dari medisnya dia (David), biaya perawatan selama di rumah sakit," beber Susilaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Susi, begitu sapaannya, menerangkan jika biaya perawatan rumah sakit yang dimaksud itu meliputi transportasi hingga konsumsi.
Ditambah biaya keluarga yang menjaga David saat berada di rumah sakit serta mengurus kasus penganiayaan kepada pihak-pihak terkait. Disebutkan pula, orang tua korban sampai harus meninggalkan pekerjaan.
"Kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus David, pas awal-awal orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan," ungkap Susi.
LPSK, kata Susi, juga memperhitungkan kondisi David berdasarkan analisis dokter yang mustahil kembali normal sehingga harus menjalani perawatan di rumah.
Korban bahkan disebut sulit untuk sekolah dan menurutnya, masa muda David yang perlu mengenyam pendidikan menjadi hilang akibat perbuatan keji Mario Dandy itu.
Dalam restitusi itu juga bakal dimasukkan biaya bantuan hukum sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Hal ini sudah disampaikan LPSK ke penyidik dan JPU.
Baca Juga: Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
Jika nanti ada situasi perkembangan tertentu, maka mereka akan merevisi rincian ganti rugi tersebut.
David dalam persidangan juga disebut telah menjalani perawatan selama 56 hari di RS Mayapada Jakarta Selatan, serta sempat mengalami koma selama dua minggu.
Meski begitu, ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan tidak mempermasalahkan nilai ganti rugi pengobatan David karena akan menyerahkannya kepada LPSK.
Dituding incar harta Rafael Alun
Soal restitusi atau uang ganti rugi yang harus dibayar Mario Dandy sebesar Rp100 miliar kepada pihak korban, malah disindir oleh kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga. Ia mengatakan jika keluarga David memang ingin mengincar harta dari ayah kliennya, yakni Rafael Alun Trisambodo, jangan melalui pengadilan.
"Kalau mau mengincar harta ayahnya (Rafael Alun) bukan lewat sini (pengadilan) kayaknya," ujar Andreas kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
-
Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
-
Mario Dandy Cengengesan, Ayah David Ozora: Dia Sehat Psikis, Kalau Disangka Gila Strateginya Berhasil
-
Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Warganet Tak Habis Pikir: Hah?
-
Tak Terima dengan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Ozora Akan Puas Jika Pelaku Dibikin Koma: Itu Baru Adil!
-
Viral Mario Dandy Cengengesan saat Keluar Ruang Sidang, Ayah David Ozora Beri Respons Menohok
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional