Untuk mengajukan permohonan restitusi, maka harus memperhatikan syarat administratif permohonan yang telah diatur dalam Pasal 5 Perma. Permohonan restitusi ini harus dibuat secara tertulis di dalam bahasa Indonesia dan diajukan kepada Ketua atau Kepala Pengadilan baik itu dilakukan secara langsung ataupun melalui LPSK, penyidik ataupun penuntut umum.
Berdasarkan Pasal 9 Perma, permohonan restitusi ink tidak menghapuskan hak korban, keluarga, ahli waris dan juga wali untuk mengajukan gugatan perdata, dalam hal:
• Permohonan Restitusi ditolak lantaran terdakwa diputus bebas atau lepas dari tuntutan hukum; dan
• Permohonan Restitusi dikabulkan dan terdakwa dihukum, namun terdapat kerugian yang diderita oleh korban yang belum dimohonkan Restitusi kepada Pengadilan atau sudah dimohonkan tetapi tidak dipertimbangkan oleh Pengadilan.
Adapun pengadilan yang berwenang untuk mengadili permohonan dari restitusi yaitu pengadilan yang mengadili para pelaku tindak pidana, yakni pengadilan negeri, pengadilan hak asasi manusia, pengadilan militer, pengadilan militer tinggi serta mahkamah syar'iyah.
Demikian tadi jawaban mengenai apa itu restitusi, aturan dasar hukum dan juga tata cara pengajuan restitusi korban tindak pidana. Semoga menambah wawasan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ekspresi Mario Dandy Penuh Tawa dan Senyum dalam Persidangan, Netizen: Selama Ada Duit, Hukum Indonesia Bisa Dibeli!
-
Rincian Uang Ganti Rugi Kasus David Versi LPSK, Malah Dituduh Incar Harta Rafael Alun
-
Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
-
Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Warganet Tak Habis Pikir: Hah?
-
Viral Mario Dandy Cengengesan saat Keluar Ruang Sidang, Ayah David Ozora Beri Respons Menohok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz