Suara.com - Bercanda tentang bom di pesawat bisa menyebabkan rasa takut, stres, dan juga cemas bagi para penumpang.
Pesawat merupakan lingkungan yang terbatas dan juga tegang, dan para penumpang harus merasa aman dan nyaman selama melakukan penerbangan.
3. Ancaman Teroris
Ancaman terorisme menjadi salah satu hal yang wajib ditangani dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan otoritas keamanan mempunyai protokol ketat untuk menangani situasi semacam ini, terlebih di dalam pesawat.
Tindakan atau pernyataan yang berkaitan dengan bom bisa mengaktifkan prosedur darurat dan nantinya berdampak pada penanganan intensif oleh aparat keamanan. Kejadian semacam itu berdampak langsung karena para penumpang yang bersangkutan bisa ditahan dan diselidiki secara hukum.
4. Pelaku Bisa Dijatuhi Hukum Pidana
Bercanda tentang bom di pesawat merupakan pelanggaran serius pada hukum di banyak yurisdiksi. Tindakan tersebut bisa mengakibatkan pelaku dijatuhi hukuman pidana, baik itu penahanan, denda, maupun penuntutan hukum.
Sanksi Bercanda Tentang Bom di Pesawat
Berikut ini sejumlah sanksi yang diberlakukan untuk orang-orang yang bergurau tentang bom di pesawat:
Baca Juga: Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
- Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan akan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
- Tindak pidana yang berakibat pada kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan bisa menyebabkan orang meninggal, bisa dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
-
Waspadai Ombak Tinggi di Selat Bali Untuk Perahu Nelayan, Kapal Tongkang Dan Kapal Ferry
-
Tiba di Bandara Bali, Capres Ganjar Pranowo Dijemput Gubernur Wayan Koster, Berikut Agendanya
-
Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata
-
Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan