Suara.com - Bercanda tentang bom di pesawat bisa menyebabkan rasa takut, stres, dan juga cemas bagi para penumpang.
Pesawat merupakan lingkungan yang terbatas dan juga tegang, dan para penumpang harus merasa aman dan nyaman selama melakukan penerbangan.
3. Ancaman Teroris
Ancaman terorisme menjadi salah satu hal yang wajib ditangani dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan otoritas keamanan mempunyai protokol ketat untuk menangani situasi semacam ini, terlebih di dalam pesawat.
Tindakan atau pernyataan yang berkaitan dengan bom bisa mengaktifkan prosedur darurat dan nantinya berdampak pada penanganan intensif oleh aparat keamanan. Kejadian semacam itu berdampak langsung karena para penumpang yang bersangkutan bisa ditahan dan diselidiki secara hukum.
4. Pelaku Bisa Dijatuhi Hukum Pidana
Bercanda tentang bom di pesawat merupakan pelanggaran serius pada hukum di banyak yurisdiksi. Tindakan tersebut bisa mengakibatkan pelaku dijatuhi hukuman pidana, baik itu penahanan, denda, maupun penuntutan hukum.
Sanksi Bercanda Tentang Bom di Pesawat
Berikut ini sejumlah sanksi yang diberlakukan untuk orang-orang yang bergurau tentang bom di pesawat:
Baca Juga: Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
- Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan akan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
- Tindak pidana yang berakibat pada kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan bisa menyebabkan orang meninggal, bisa dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
-
Waspadai Ombak Tinggi di Selat Bali Untuk Perahu Nelayan, Kapal Tongkang Dan Kapal Ferry
-
Tiba di Bandara Bali, Capres Ganjar Pranowo Dijemput Gubernur Wayan Koster, Berikut Agendanya
-
Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata
-
Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim