Seorang penumpang pesawat Air Jet IU 787 Denpasar-Kualanamu dilarang ikut terbang setelah ia melontarkan gurauan terkait dengan bom di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023).
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono menyebut kejadian ini berawal pada saat pesawat tersebut hendak berangkat pada pukul 06.15 Wita.
Awalnya, pelaku meletakkan barang-barangnya di kompartemen bagasi kabin (overhead bins) di bagian atas kabin pesawat. Ia lalu duduk di seat dengan nomor 24F bersama dengan temannya sambil bermain games.
Saat pramugari bertanya terkait dengan barang bawaannya, spontan penumpang menjawab bahwa ia membawa bom. Hal tersebut dijawab oleh penumpang tersebut secara tidak sadar karena saat itu tengah asyik dengan gamenya.
Para penumpang langsung diminta untuk turun terlebih dahulu. Pihak bandara langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang pesawat. Setelah melakukan pemeriksaan, pesawat tersebut kemudian diizinkan untuk terbang.
Namun, pelaku atau penumpang dengan gurauan bomnya tersebut digiring ke kantor PPNS otoritas bandara untuk kemudian diperiksa secara intensif.
Sebagai informasi, bercanda tentang bom di pesawat adalah tindak kriminal dan harus diwaspadai oleh para penumpang.
Larangan gurauan terkait dengan bom di pesawat mempunyai hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada segi keamanan dan juga keselamatan.
Aturan terkait dengan bercanda bom di pesawat sudah diterapkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, mendukung ketepatan waktu serta integritas operasional penerbangan.
Baca Juga: Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
Lantas, apa sajakah sanksi bercanda mengenai bom di pesawat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman resmi Lion Air Group, ada beberapa alasan bercanda mengenai bom di pesawat sangat dilarang dan dianggap sebuah hal yang serius, antara lain:
1. Mengganggu Penerbangan
Pesawat menjadi lingkungan yang sangat sensitif karena rentan pada ancaman keamanan. Di setiap pernyataan maupun tindakan yang berkaitan dengan bom atau ancaman lainnya bisa menyebabkan kepanikan bagi seluruh pihak yang ada di pesawat..
Hal tersebut jelas bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan, hingga berakibat pada kerugian.
2. Menimbulkan Ketakutan Penumpang
Berita Terkait
-
Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
-
Waspadai Ombak Tinggi di Selat Bali Untuk Perahu Nelayan, Kapal Tongkang Dan Kapal Ferry
-
Tiba di Bandara Bali, Capres Ganjar Pranowo Dijemput Gubernur Wayan Koster, Berikut Agendanya
-
Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata
-
Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli