Suara.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji 1444 H, bagi umat Islam yang mampu sangat dianjurkan untuk dapat menyembelih hewan qurban. Dimana, hasil dari daging hewan qurban dibagikan kepada saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Lantas pembagian 1/3 daging kurban berapa kilo?
Hukum dari berqurban sendiri adalah sunah muakkad artinya ibadah ini hanya dianjurkan bagi orang yang mampu melaksanakannya serta sudah baligh dan berakal. Adapun tujuan dari pelaksanaan kurban ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam memerintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah qurban. Salah satunya ada di dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2,
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban-lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Dari sini sudah jelas, bahwa kurban menjadi kewajiban bagi umat muslim terutama bagi yang mampu untuk berquban. Caranya, dengan menyembelih hewan ternak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Adapun jenis hewan qurban yang dianjurkan untuk dikurbankan diantaranya unta, sapi, domba, dan kmbing. Semua jenis hewan yang di kurban ini harus memenuhi syarat sah yang terdiri dari fisik, usia, hingga terbebas dari wabah penyakit.
Dalam melaksanakan ibadah qurban, umat Islam diharuskan untuk mengikuti panduan dan juga tata cara yang telah dijelaskan di dalam syariat Islam, terutama dalam hal pembagian dagingnya. Hal ini perlu dilakukan supaya rangkaian ibadah yang dijalani sesuai dengan tuntunan Islam dan amalan yang dikerjakan diterima oleh Allah SWT.
Pembagian daging hewan kurban yang benar merupakan satu di antara beberapa aspek penting dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha. Maka itu, penting bagi para panitia penyembelihan untuk mengetahui tata cara membagi daging kurban saat Idul Adha.
Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban
Baca Juga: Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
Cara menghitung daging kurban bisa dilakukan berdasarkan dengan berat hewan. Jika seseorang berkurban sapi yang memiliki berat hidup seberat 350 kilogram maka berat karkasnya menjadi 50 persen dari berat hidup, yaitu sebanyak 125 kilogram.
Berat dagingnya kemudian dihitung sebagai 70 persen dari berat karkas, atau sekitar 122.5 kg. Jadi, untuk sapi dengan berat hidup 350 kg, daging yang diperoleh adalah sebanyak 122.5 kg.
Selain daging, terdapat juga jeroan yang berjumlah 10 persen dari berat karkas, atau sekitar 17.5 kg. Kaki sapi memiliki daging sekitar 4.5 kg per kaki. Sementara itu, kepala memiliki berat sebesar 4 persen dari berat hidup, atau sekitar 14.5 kg.
Terakhir, ekor sapi yang mempunyai berat sebanyak 0.7 persen dari berat hidup, atau setara dengan 2.45 kilogram. Jika dijumlahkan, dari sapi dengan berat yang masih hidup 350 kilogram, maka total daging dan jeroan yang didapatkan yaiti sebanyak 161.45 kg. Jumlah ini kemudiam bisa dibagikan kepada mustahik.
Berikut adalah pembagian 1/3 daging kurban untuk orang yang berhak mendapatkannya:
1. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga
Berita Terkait
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
-
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
-
Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban
-
4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang
-
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Wafat? Simak Penjelasannya di Sini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat