Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah selesai menggelar Sidang Isbat pada Minggu (18/3/2023) kemarin atau bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1444 Hijriah. Hasilnya, pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023. Tanggal Idul Adha 2023 ini akan berbeda menurut pemerintah dan Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah terlebih dahulu mengumumkan bahwa Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu, menyatakan sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi.Dengan demikian, Puasa Tarwiyah dilaksanakan Selasa, 27 Juni 2023 dan Puasa Arafah Rabu 28 Juni 2023.
Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Ahmad Izzudin yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut memaparkan sebenarnya posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk, namun belum mencapai ketinggian sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang menjadi acuan pemerintah Indonesia. Atas dasar hal tersebut maka penetapan bulan baru Zulhijjah berbeda sehari antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat diawali dengan rukiyatul atau pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia. Hasilnya, akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan 1 Dzulhijjah, sehingga seterusnya bisa digunakan sebagai penentu hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik. Selain metode rukyat, pemerintah juga akan menggunakan metode hisab sebagai pendukung.
Berbeda dengan Kementerian Agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah jauh-jauh hari menentukan waktu Idul Adha 2023.
Melansir muhammadiyah.or.id, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menyikapi perbedaan ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi. Masyarakat juga bisa memilih salah satu hari yang paling diyakininya untuk memperingati Idul Adha. Jika sudah memilih salah satu, maka pelaksanaan puasa Arafah dan Hari Tasyrik juga mengikuti ketentuan hari yang telah dipilih.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menetapkan dua hari libur Idul Adha. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk, terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Niat Puasa Dzulhijjah 2023, Bacalah Niat Berpuasa Sebelum Idul Adha Malam Ini
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?