Namun, kasus dugaan penipuan itu terhambat lantara Wahidin melapor ke Polsek Mundu, tempat SW bertugas sebagai Kapolsek.
Polres Cirebon Kota ambil alih kasus
Karena mandek di Polsek Mundu, pada September 2022, kasus dugaan penipuan yang dialami Wahidin diambilalih oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Dan setelah melewati serangkaian proses penyelidikan, pada Minggu (16/6/2023) SW dan N ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, hingga kini jajarannya masih mendalami kasus itu, termasuk soal peran masing-masing tersangka.
SW dicopot dari jabatannya
Karena menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, Kapolsek Mundu Cirebon berinisial SW dinyatakan telah dicopot dari jabatannya.
Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Tak hanya dicopot, SW juga dimutasi dari Polsek Mundu dan kini sedang menjalani pemeriksaan pidana dan kode etik.
Korban mencari keadilan hingga kehilangan rumah
Sementara itu, Wahidin kini hanya bisa meratapi nasibnya. Ia menyatakan ingin menuntut keadilan dan berharap uangnya sebesar Rp310 juta bisa kembali.
"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).
Menurut Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya, kliennya hingga kini tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan tersangka.
Tak hanya itu, Wahidin juga telah kehilangan rumahnya karena dijaminkan untuk biaya yang telah ia keluarkan.
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," ungkapnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bukan Sakit Hati Dimutasi, Ini Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus
-
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'
-
Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas
-
Waspada Modus Baru! Viral Kurir Selamatkan Korban yang Nyaris Tertipu Rp800 Ribuan saat Belanja Online
-
Tagih Kasus Setoran ke Atasan ke Mabes Polri, Bripka Andry Akui Banyak Pihak Marah Gegara Curhatannya di Medsos
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional