Suara.com - Sidang kasus pencemaran kasus nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar di PN Jakarta Timur pada hari ini mendadak disetop oleh majelis hakim. Sebab orang tua dari terdakwa Fatia Maulidiyanty yang juga merupakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meninggal dunia.
"Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).
Hakim Cokorda memutuskan untuk menunda pemeriksaan saksi dalam sidang selanjutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (26/6/2023) pekan depan.
"Oleh karena hal ini cukup artinya penting bagi yang bersangkutan, ya bisa urus segala sesuatunya. Jadi untuk pemeriksaan saudara (saksi) tidak bisa dilanjutkan hari ini," kata hakim.
Jakksa penuntut umum (JPU) ssmpat memohon agar sidang lanjutan digelar pada Kamis pekan ini. Namun begitu, Fatia meminta sidang tetap dilanjutkannpada Senin pekan depan.
"Mungkin Yang Mulia berkenan Kamis, karena kalau hari Senin seminggu itu 7 hari juga, jadi pasti akan ada acara keagamaan," kata jaksa.
"Saudara Fatia, gimana, apakah bisa kita tunda saksi ini Kamis?" tanya hakim.
"Kamis pasti masih ada pengajian. Jadi tanggal 26 saja Yang Mulia," jawab Fatia.
Hakim Cokorda menyampaikan rasa berduka cita atas meninggalnya orang tua Fatia.
"Karena ada berita duka dari Fatia, kami turut berduka cita atas hal ini. Kami akan menunda sidang ini ke tanggal 26 Senin Juni 2023," ujarnya.
Adapun saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini adalah Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa Deborah dan Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono.
Saksi Dwi sudah diperiksa dalam persidangan ini, sementara saksi Hedi akan diperiksa pada sidang lanjutan mendatang.
Setelah sidang ditutup, Fatia tampak dipeluk oleh beberapa orang kuasa hukumnya. Fatia kemudian juga memeluk beberapa orang pengujung sidang sambil menitihkan air mata.
Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Berita Terkait
-
Ngaku Rugi Tapi Tak Bisa Kalkulasi Kerugian Imbas Video Lord Luhut, Manajer Madinah Qurata'Ain Bikin Haris Azhar Bingung
-
Sebut Luhut Rugi Banyak Gegara Konten Haris-Fatia, Manajer Madinah Qurata'ain: Investor Batal Biayai Proyek Kami!
-
Direktur PT Toba Sejahtera dan Manajer PT Madinah Qurata'Ain Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami