Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan sejak tahun 2019 telah ada 130 perusahan perkebunan sudah diperingati terkait kebakaran hutan dan lahan.
Hingga kini bila ada titik api di perkebunan pihaknya pun dengan tegas memberi sanksi.
Sutarmidji menyoroti pentingnya langkah-langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Perencanaan harus dilakukan secara benar dan terus menerus. Jangan hanya menunggu El Nino, karena tiap tahun kebakaran hutan terus terjadi," tegas dia dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan”, Senin (19/6/2023).
Dia pun menemukan beberapa kasus saat menindak beberapa perusahaan yang mendapatkan konsesi lahan. Di beberapa lahan yang masih belum selesai dengan masyarakat, perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan sendiri meskipun mereka sudah memiliki anggaran untuk itu.
"Dia baru akan membayar masyarakat jika lahan sudah siap tanam. Sehingga akhirnya mereka bakar. Ini yang kita temukan. Seharusnya kejadian seperti ini cabut aja izinnya," tegas Sutarmidji.
Maka dari itu, menurutnya pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit untuk dapat mengatasi kebakaran hutan secara permanen.
Pertama dengan langkah tegas memberi sanksi pembekuan izin dan atau denda yang sudah ditentukan nominalnya.
Kedua, melarang pemanfaatan lahan untuk jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun bagi lahan milik dengan luas tertentu.
Baca Juga: Kenali Jenis Data Pribadi dan Amankan di Ruang Digital
Ketiga, melakukan pemberdayaan masyarakat yang mengolah lahan tanpa bakar dengan jenis tanaman umbi-umbian yang panennya di atas 7 bulan dan tanaman sayuran.
"Dan terakhir, menyediakan Peta Topografi Ekosistem Gambut skala 1:50.000 sebagai bahan perencanaan letak/posisi pembuatan sumur bor," lanjut Sutarmidji.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi mengatakan, kementeriannya telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara sistematis agar bencana karhutla dapat diatasi secara permanen.
Solusi permanen yang diusulkan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, penguatan analisis iklim dan cuaca yang dilakukan untuk memahami fenomena El Nino dan La Nina, serta elemen-elemen lainnya yang berpengaruh terhadap iklim dan cuaca.
"Dengan data dan analisis ini, early warning system terus dikembangkan untuk memberikan peringatan dini secara berkelanjutan. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga digunakan untuk merencanakan curah hujan dan mengurangi kekeringan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pentingnya Memeriksa Fakta Sederhana di Media Digital
-
Muncul Titik Panas, Dua Helikopter Disiagakan di Ketapang dan Pontianak
-
BNPB Kerahkan Tiga Helikopter Pengeboman Air untuk Atasi Karhutla di Riau
-
Hindari Jebakan Konsumtif di Dunia Digital, Begini Caranya
-
Kemenkominfo Kenalkan Anak-anak Maluku Tengah Fitur dan Standar Komunitas di Media Sosial
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal