Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak kenal dengan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Penegasan ini ia sampaikan merespons pernyataan Idris Sihite yang mengklaim memperoleh bocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi perizinan tambang darinya.
"Saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Karyoto lantas menegaskan kalau dirinya mengetahui persis bagaimana duduk perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Sebab, kasus dugaan korupsi itu sempat ditanganinya saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
"Itu bisa aja diuji ya, karena saya tau persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini," katanya.
Karyoto mengaku tak mempersoalkan jika ada pihak yang ingin mengaitkan dirinya dengan Idris Sihite. Namun, ia menilai keterangan Idris Sihite yang berubah-ubah tersebut semestinya diuji oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya Dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong," ujarnya.
Keterangan Berubah
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengungkap adanya keterangan yang berubah-ubah dari Sihite saat diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!
Tiga lembar dokumen tersebut berisi terdapat tulisan, 'Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait ekspor produk pertambangan hasil pengelolaan Minerba.' Di dalamnya, berisi nama-nama pihak ada di Kementerian ESDM, serta nama penerimanya.
"Penyidik kemudian ingin melakukan penyitaan terhadap tiga lembar kertas tersebut, namun Muhammad Idris Froyoto Sihite menolaknya, sehingga tidak dilakukan penyitaan," ujar Tumpak.
Saat menjalani pemeriksaan, Sihite mengubah pernyataan, dengan menyebut, tiga lembar dokumen tersebut diperoleh dari seseorang bernama Suryo. Pengakuannya, diberikan saat mereka bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, dalam tumpukkan kertas.
Kepada Dewas KPK, dia mengaku memberikan pernyataan dengan menyebut nama Firli dan Menteri untuk menakuti penyidik.
"Dalam pemeriksaan, Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan alasan pernyataan saat penggeledahan agar penyidik KPK menjadi takut dan tidak sporadis dan tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait perkara tunjangan kinerja," beber Tumpak.
Perubahan pernyataan itu, juga disampaikan Idris Sihite saat diperiksa penyidik KPK pada 12 April 2023. Dewas KPK, kata Tumpak, mengkonfirmasi pernyataan Idris Sihite ke Suryo.
"Dalam pemeriksaan saudara Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apapun kepada Muhammad Idris Froyoto Sihite pada saat pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta," sebut Tumpak.
Dewas KPK melakukan pemeriksaan konfrontasi, saat itu keduanya sama-sama tetap pada keterangannya masing-masing. Menanggapi keterangan Idris Sihite yang berubah, Tumpak mengaku percaya tak percaya.
"Apakah kami percaya, ya percaya tak percaya lah. Tapi kami tidak bisa menemukan fakta, tidak ada fakta lain. Menteri pun tidak tahu menahu katanya. Jadi jangan salah ya, kami ini ndak mungkin memaksa orang ya, ndak mungkin. Lain dengan pidana," kata Tumpak.
"Makanya saya bilang, tadi ruang lingkup pemeriksaan kami adalah penilaian terhadap apakah ada pelanggaran kode etik atau kode perilaku, bukan penilaian telah terjadinya peristiwa pidana yang dilakukan," sambungnya.
Tak Cukup Alat Bukti
Karena sejumlah rangkain itu, Dewas KPK tak dapat menaikkan dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan ke sidang etik. Tumpak menyebut, mereka tidak memiliki bukti yang cukup.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan, berawal dari rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM yang viral di Twitter. Dalam video tersebut, ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.
Pria itu, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.
"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.
Naik Penyidikan
Termuktahir, Polda Metro Jaya telah menaikan status perkara kebocoran dokumen penyelidikan KPK ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan adanya peristiwa pidana.
Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK tersebut karena dia memahami peris bagaimana perkaranya saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gapapa," ungkap Karyoto.
Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, juga diputuskan berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.
"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Karyoto.
"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!
-
Buka-bukaan Irjen Karyoto Soal Kasus Kebocoroan Dokumen Penyelidikan KPK: Saya Tahu Persis Perkara Itu!
-
Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing