Suara.com - Eks Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, kembali menjadi sorotan usai salah satu media ternama asal Amerika Serikat, New York Times, membagikan hasil investigasi mereka terkait kerangkeng manusia yang ditemukan di kediamannya.
Penemuan ini terjadi sekitar satu tahun lalu dan sempat menghebohkan publik. Adapun diketahui bahwa kerangkeng manusia itu ditemukan di tengah-tengah penyelidikan kasus suap yang turut melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin.
Namun, kejahatan yang ia lakukan selama menjadi Bupati Langkat tak hanya sampai di situ. Berikut rangkumannya.
Terlibat 'Suap'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam dan Terbit menjadi salah satu orang yang terjaring. Dalam kegiatan ini, KPK menyita uang sebesar Rp 786 juta.
Setelah itu, Terbit yang sempat kabur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang berupa paket pekerjaan. Tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Tak hanya Terbit, kakaknya, Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA serta pihak swasta, Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra turut disangkakan dalam kasus suap tersebut.
Setelahnya, pada 19 Oktober 2022, Terbit dijatuhkan 9 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Namun, hukuman itu dipangkas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 7,5 tahun penjara.
Alasan hukumannya dipangkas karena disesuaikan dengan tersangka lain. Adapun total uang hasil suap yang dibagi-bagi itu senilai Rp572 juta.
Melakukan Perbudakan Manusia
Di tengah-tengah penyelidikan kasus suapnya, kerangkeng manusia turut ditemukan di rumah Terbit Rencana. Diduga, orang-orang itu menjadi korban perbudakan sang mantan bupati.
Mereka diduga dipaksa bekerja di perkebunan kelapa sawit miliknya, bahkan tanpa gaji yang seusai diperas tenaganya dikurung di sebuah tempat selayaknya penjara.
Mereka disebut-sebut bekerja paling sebentar 10 jam setiap harinya, lalu dimasukkan ke kerangkeng tanpa memiliki akses untuk ke mana-mana.
Orang-orang itu juga diberi makanan yang tidak layak serta mengalami penyiksaan hingga lebam dan terluka. Tempat ini sebelumnya ditawarkan sebagai sarana rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di sana.
Memelihara Satwa yang Dilindungi
Berita Terkait
-
Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi
-
Resmi Jadi Duta Global Hanbok, Suzy Siap Promosi di New York Times Square
-
Trust Issue Parah, Fotokopian Ini Penjarakan Komputer dan Printer: Kena Kasus Apa?
-
Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
-
Pemeran Film Titanic Leonardo DiCaprio Diperiksa FBI Terkait Korupsi Terbesar di Dunia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK