Suara.com - Eks Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, kembali menjadi sorotan usai salah satu media ternama asal Amerika Serikat, New York Times, membagikan hasil investigasi mereka terkait kerangkeng manusia yang ditemukan di kediamannya.
Penemuan ini terjadi sekitar satu tahun lalu dan sempat menghebohkan publik. Adapun diketahui bahwa kerangkeng manusia itu ditemukan di tengah-tengah penyelidikan kasus suap yang turut melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin.
Namun, kejahatan yang ia lakukan selama menjadi Bupati Langkat tak hanya sampai di situ. Berikut rangkumannya.
Terlibat 'Suap'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam dan Terbit menjadi salah satu orang yang terjaring. Dalam kegiatan ini, KPK menyita uang sebesar Rp 786 juta.
Setelah itu, Terbit yang sempat kabur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang berupa paket pekerjaan. Tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Tak hanya Terbit, kakaknya, Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA serta pihak swasta, Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra turut disangkakan dalam kasus suap tersebut.
Setelahnya, pada 19 Oktober 2022, Terbit dijatuhkan 9 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Namun, hukuman itu dipangkas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 7,5 tahun penjara.
Alasan hukumannya dipangkas karena disesuaikan dengan tersangka lain. Adapun total uang hasil suap yang dibagi-bagi itu senilai Rp572 juta.
Melakukan Perbudakan Manusia
Di tengah-tengah penyelidikan kasus suapnya, kerangkeng manusia turut ditemukan di rumah Terbit Rencana. Diduga, orang-orang itu menjadi korban perbudakan sang mantan bupati.
Mereka diduga dipaksa bekerja di perkebunan kelapa sawit miliknya, bahkan tanpa gaji yang seusai diperas tenaganya dikurung di sebuah tempat selayaknya penjara.
Mereka disebut-sebut bekerja paling sebentar 10 jam setiap harinya, lalu dimasukkan ke kerangkeng tanpa memiliki akses untuk ke mana-mana.
Orang-orang itu juga diberi makanan yang tidak layak serta mengalami penyiksaan hingga lebam dan terluka. Tempat ini sebelumnya ditawarkan sebagai sarana rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di sana.
Memelihara Satwa yang Dilindungi
Berita Terkait
-
Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi
-
Resmi Jadi Duta Global Hanbok, Suzy Siap Promosi di New York Times Square
-
Trust Issue Parah, Fotokopian Ini Penjarakan Komputer dan Printer: Kena Kasus Apa?
-
Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
-
Pemeran Film Titanic Leonardo DiCaprio Diperiksa FBI Terkait Korupsi Terbesar di Dunia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733