Suara.com - Eks Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, kembali menjadi sorotan usai salah satu media ternama asal Amerika Serikat, New York Times, membagikan hasil investigasi mereka terkait kerangkeng manusia yang ditemukan di kediamannya.
Penemuan ini terjadi sekitar satu tahun lalu dan sempat menghebohkan publik. Adapun diketahui bahwa kerangkeng manusia itu ditemukan di tengah-tengah penyelidikan kasus suap yang turut melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin.
Namun, kejahatan yang ia lakukan selama menjadi Bupati Langkat tak hanya sampai di situ. Berikut rangkumannya.
Terlibat 'Suap'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam dan Terbit menjadi salah satu orang yang terjaring. Dalam kegiatan ini, KPK menyita uang sebesar Rp 786 juta.
Setelah itu, Terbit yang sempat kabur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang berupa paket pekerjaan. Tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Tak hanya Terbit, kakaknya, Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA serta pihak swasta, Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra turut disangkakan dalam kasus suap tersebut.
Setelahnya, pada 19 Oktober 2022, Terbit dijatuhkan 9 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Namun, hukuman itu dipangkas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 7,5 tahun penjara.
Alasan hukumannya dipangkas karena disesuaikan dengan tersangka lain. Adapun total uang hasil suap yang dibagi-bagi itu senilai Rp572 juta.
Melakukan Perbudakan Manusia
Di tengah-tengah penyelidikan kasus suapnya, kerangkeng manusia turut ditemukan di rumah Terbit Rencana. Diduga, orang-orang itu menjadi korban perbudakan sang mantan bupati.
Mereka diduga dipaksa bekerja di perkebunan kelapa sawit miliknya, bahkan tanpa gaji yang seusai diperas tenaganya dikurung di sebuah tempat selayaknya penjara.
Mereka disebut-sebut bekerja paling sebentar 10 jam setiap harinya, lalu dimasukkan ke kerangkeng tanpa memiliki akses untuk ke mana-mana.
Orang-orang itu juga diberi makanan yang tidak layak serta mengalami penyiksaan hingga lebam dan terluka. Tempat ini sebelumnya ditawarkan sebagai sarana rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di sana.
Memelihara Satwa yang Dilindungi
Berita Terkait
-
Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi
-
Resmi Jadi Duta Global Hanbok, Suzy Siap Promosi di New York Times Square
-
Trust Issue Parah, Fotokopian Ini Penjarakan Komputer dan Printer: Kena Kasus Apa?
-
Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
-
Pemeran Film Titanic Leonardo DiCaprio Diperiksa FBI Terkait Korupsi Terbesar di Dunia
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang