Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akhirnya mengumumkan nasib dari dua pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan karena dugaan melakukan pelanggaran kode etik.
Adapun Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Sementara itu, Johanis Tanak dilaporkan karena percakapannya dengan pejabat Kementerian ESDM melalui aplikasi WhatsApp.
Namun, nasib keduanya ternyata berbeda meski sama-sama dinilai melanggar kode etik.
Johanis Tanak Bakal Hadapi Sidang Etik
Dalam keputusannya, Dewas KPK menaikkan laporan terkait dengan komunikasi yang dilakukan antara Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyote Sihite ke tahap sidang etik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan bahwa hasil kesimpulan pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut sudah memutuskan bahwa percakapan WhatsApp Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite terbukti benar adanya.
Dewas KPK juga menemukan komunikasi lain antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite pada 27 Maret 2023. Pada saat itu, Johanis Tanak sudah menduduki jabatan sebagai pemimpin KPK.
Dalam kasus ini, yang menjadi pelapor adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun, disebutkan oleh Albertina Ho, kasus yang naik ke sidang etik bukanlah karena laporan ICW.
Peneliti ICW Lalola Easter menjelaskan pelaporan terhadap Johanis berdasarkan dua peristiwa yang sudah diperolehnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK
Adapun dua peristiwa tersebut pertama yaitu tentang komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik itu di tanggal 12 ataupun 19, serta pada bulan Februari 2023.
Lola menyebut, Johanis tidak mampu menjaga sikap dan perbuatannya meskipun pada bulan Oktober 2022, ia masih belum resmi dilantik sebagai pimpinan KPK. Saat itu, Johanis baru dinyatakan lolos uji kepatuhan dan kelayakan di DPR.
Firli Dianggap Tak Melanggar Kode Etik
Berbeda dengan Johanis Tanak, Dewas KPK menyebut laporan terkait dengan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak bisa diteruskan ke tahap sidang etik.
Hal tersebut mengartikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dan juga pimpinan lainnya yang memiliki keterkaitan dianggap tidak melanggar kode etik.
Syamsuddin Haris, anggota Dewas KPK menyebut laporan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri dan rekan-rekannya tidak bisa dilanjutkan ke sidang kode etik karena tidak cukup bukti.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK
-
Awal Mula Kasus Chat Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Kini Bakal Disidang Etik
-
Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri
-
Dokumen Penyelidikan Korupsi Diduga Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri Bocor
-
KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui