Suara.com - Bagi peserta BPJS, pastikan untuk selalu rutin bayar iuran BPJS. Pasalnya, jika telat bayar iuran BPJS, kartu kepesertaan BPJS akan di non aktifkan, sehingga perlu mengaktifkannya lagi. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif? Berikut ini ulasannya.
Perlu diketahui, bagi peserta BPJS yang status kepesertaannya nonaktif, maka tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan. Meski demikian, peserta bisa kembali mengaktifkan.
Cara mengaktifkan Kartu BPJS kesehatan yang non Aktif
Mengaktifkan kartu BPJS yang non aktif bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya yaitu melalui dinas sosial, JKN Mobile, dan Chat Assistant JKN. Untuk selengkapnya, berikut ini cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif.
1. Melalui Dinas Sosial
Kalau BPJS nonaktif, maka bisa mengaktifkannya lagi dengan cara menghubungi Dinas sosial dengan membuat laporan. Saat membuat laporan, peserta perlu melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN KIS (kartu BPJS kesehatan).
Setelah buat laporan, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan guna proses re-aktivasi status kepesertaan. Kemudian, peserta melaporkan ke faskes I bahwa BPJS kesehatan telah diaktifkan kembali.
2. Melalui JKN Mobile
BPJS non-aktif juga bisa diaktifkan dengan cara re-aktivasi online di JKN Mobile. Adapun caranya seperti berikut ini.
- Unduh aplikasi JKN Mobile melalui playStore maupun AppStore
Baca Juga: Pilu, 5 Fakta Ibu di Jember Bunuh Dua Anaknya Lalu Gantung Diri: Obat Habis, Tak Mampu Bayar BPJS
- Registrasi dan buat akun
- Jika akun sudah dibuat, login dengan nomor BPJS Kesehatan/KTP/email
- Lalu, pilih segmen peserta
- Kemudian proses aktivasi
- Ikuti proses re-aktivasi sampai status kembali aktif
3. Chat Assistant JKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun