Suara.com - Presiden kelima yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri mendapat brevet kehormatan hidro-oseanografi oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Proses pemberian brevet kehormatan itu dilakukan dalam acara Seminar Internasional Hari Hidrografi Dunia 2023 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sebelum brevet diberikan kepada Megawati, surat keputusan yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali dibacakan dalam acara ini.
"Kepala Staf Angkatan Laut mempertimbangkan dan memutuskan, menetapkan keputusan pemberian brevet kehormatan kepada nomor 1 Prof.Dr (HC) Megawati Soekarnoputri, jabatan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," demikian bunyi keputusan tersebut.
Selain Megawati, penerima brevet kehormatan yakni Laksamana Muda (TNI) Iwan Isnurwanto yang juga Asrena Kasal; Amrih Jinangkung yang merupakan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, serta Bebeb AK Nugraha Djundjunan yang merupakan Dubes Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Yunani.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 20 Juni 2023," lanjutan keputusan tersebut.
Lalu terlihat Megawati berjalan menuju panggung, kemudian sebuah jaket dipakaikan kepada Megawati.
Setelahnya, Kasal diwakili oleh Wakil Kasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri menyematkan brevet kehormatan.
Adapun setelah itu, ditemani oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Megawati menyaksikan secara langsung proses penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara TNI AL dengan BRIN. Hal ini juga disaksikan langsung oleh para pejabat TNI AL.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Dukung Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi Pushidrosal TNI AL di ALKI II
Usai prosesi itu semua dilakukan, Megawati kemudian diminta untuk tetap berada di atas panggung untuk memberikan masukan sebagai pembicara kunci dalam acara tersebut.
Dalam acara ini, Megawati juga menjadi pembicara di seminar dengan tema "Hydrography; Underpinning The Digital Twin of The Ocean."
Selain Mega, pembicara lainnya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala BMKG Prof Dr Dwikorita Karnawati, Director of Research and Technology Centre, University of Kiel, Germany Prof Dr Roberto Mayerle, Kepala Badan Hidrografi Malaysia Rear Admiral Dato' Hanafiah Bin Hassan, dan Asrena Kasal Laksda TNI Dr Iwan Isnurwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara