4. Hadap arah kiblat
5. Lalu, baca takbir (3 kali) dan tahmid (1 kali)
Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu".
6. Baca doa atau niat sembelih hewan kurban seperti yang telah disebutkan sebelumnya
7. Pakai alat tajam saat menyembelih
8. Jauhkan hewan yang akan disembelih dari hewan lainnya.
9. Menyembelih hewan kurban disunnahkan mulai dari memotong bagian tenggorokan, lalu kerongkongan, kemudian dua urat nadi pada bagian leher hewan
10. Hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka bisa menyembelihnya di bagian atas pangkal leher
Baca Juga: Kapan Malam Takbiran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag
11. Hewan kurban yang kesulitan untuk disembelih karena berontak atau jatuh, maka penyembelihan bisa dilakukan di bagian tubuh mana saja. Dan pastikan menyebut nama Allah saat menyembelih
12. Hewan kurban harus dikuliti setelah benar-benar mati. Jika dikuliti sebelum mati, maka itu disebut bangkai sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi beikut ini. “Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka dia adalah bangkai.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Demikian ulasan mengenai bacaan niat qurban untuk diri sendiri dan keluarga yang perlu diketahui umat muslim.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kapan Malam Takbiran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
-
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
-
Tata Cara Sholat Dhuha 4 Rakaat Lengkap dengan Doa Agar Cepat Terkabul
-
Sholat Hajat Jam Berapa? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!