Jaksa penuntut umum (JPU) menegur Mario Dandy Satriyo yang menggunakan kemeja batik di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (20/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Namun, hakim justru merasa heran karena dalam kesaksiannya Jonathan sama sekali tidak memberikan kesaksian atau keterangan tentang kehidupan mewah Mario Dandy di penjara.
Ditegur JPU karena Kenakan Batik
Mario Dandy dinilai kerap kali tampil hedon pada saat ia menjalani sidang di PN Jaksel. Mario Dandy mengenakan baju batik dengan warna hitam bercorak burung berwarna merah.
Gaya nyentrik yang menandakan kelas mewah tersebut juga turut disorot oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menegur Mario Dandy untuk tidak lagi mengenakan pakaian selain kemeja hitam putih pada saat ia mengikuti persidangan selanjutnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Berbincang Soal Welas Asih, Jonathan Latumahina Kisahkan Kucing yang Ikut "Koma" Sepanjang David Ozora Dirawat
-
Anaknya Sudah Bisa Duduk Bersila, Jonathan Latumahina Ajak David Ozora Sowan Gus Mus dan Jelaskan Kondisinya Pakai Bahasa Jawa
-
Mario Dandy Satriyo Tampil "Unik" Pakai Kemeja Batik Sehingga Beda dengan Style Shane Lukas, Kali Ini Sampai Ditegur Jaksa
-
Rincian Biaya Restitusi David yang Harus Dibayar Mario Dandy: Capai Rp120 M, Buat Apa Saja?
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang