Suara.com - Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam Rutan KPK membuat publik tercengang. Hal ini pun terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Untuk kejadian pungli ini sendiri diduga terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 dengan total sementara Rp 4 kemungkinan akan berkembang lagi,” ujar Albertina.
Berbagai pihak pun merespons kasus ini. Banyak dari mereka yang menyayangkan hal ini terjadi di lembaga berwenang untuk memberantas kasus serupa. Perkembangan kasus ini pun masih didalami oleh KPK.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Akan rotasi jabatan pejabat Rutan KPK
Kasus ini diduga dilakukan oleh pejabat rutan KPK kepada para tahanan rutan. Hal ini membuat KPK akan segera merotasi jabatan para pejabat dan pegawai KPK demi menumpas segala bentuk korupsi.
Namun, pihak KPK mengungkap bahwa rotasi jabatan ini hanya akan dilakukan pada level tertentu dan tidak termasuk jabatan kepala rutan.
"Upaya yang dilakukan itu ya rotasi (jabatan), sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level karutan ya," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (20/06/2023).
Cara kumpulkan uang pungli
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho pun sempat mengungkap cara agar uang pungli miliaran rupiah tersebut bisa terkumpul dan tidak terendus lebih dari 1 tahun.
"Cara yang digunakan oleh para pegawai yang berperan dalam pungli tersebut ialah menyetorkan uang secara tunai lalu kemudian dikumpulkan ke dalam rekening pihak ketiga," ungkap Albertina Ho.
Mahfud MD minta segera diselidiki
Kasus pungli di Rutan KPK ini juga sudah diketahui oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud pun meminta semua pihak yang berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini, termasuk peran pegawai rutan.
"Kasus ini (pungli) harus segera dibuka ke publik dan setelah itu mohon untuk ditindaklanjuti secara hukum karena pungli itu adalah tindak pidana,” jelas Mahfud MD yang dikutip dari Antara pada Selasa (20/6/2023).
KPK akan berantas tanpa pandang bulu
Penyelidikan atas kasus ini pun diakui KPK akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, sekalipun pelaku nantinya merupakan bagian dari pegawai KPK.
"Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya dimana pun itu terjadi, termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," tegas Ali Fikri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
KPK Bilang Begini soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan
-
Bocoran dari Seorang Anggota DPR Anies Segera Jadi Tersangka KPK: Semua Komisioner Sudah Sepakat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar