Suara.com - Kasus kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) makin panas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kini membeberkan perkembangan kasus tersebut yang kian hari makin pelik. Bahkan, Karyoto mengungkap pihaknya membuka peluang untuk menyeret Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadap ke Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan.
Lantas, bagaimana perkembangan terkini kasus kebocoran dokumen KPK yang melibatkan beberapa jajaran pimpinan KPK?
Berikut rangkuman dari pernyataan resmi Kapolda Metro Jaya.
1. Nama Kapolda Metro Jaya dicatut
Pertama, Karyoto menanggapi soal isu namanya dicatut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya mengungkap pihaknya menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis 'Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba.'
Kala ditanyai oleh penyidik KPK, Muhammad Idris mengaku dirinya mendapatkan tumpukan dokumen tersebut dari Irjen Karyoto yang tak lain adalah Kapolda Metro Jaya.
2. Irjen Karyoto tegaskan tak kenal Muhammad Idris
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
Terkait pengakuan tersebut, Irjen Karyoto dalam keterangannya menegaskan dirinya memang benar tengah menyelidiki kasus kebocoran dokumen tersebut.
Kendati demikian, Karyoto tak pernah berbagi dokumen dengan siapapun. Sang Kapolda Metro Jaya tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan apapun dengan Muhammad Idris.
Karyoto juga turut menegaskan ia tak kenal dengan sosok oknum pejabat Kementerian ESDM itu.
3. Kapolda Metro Jaya sempat diskusi dengan Dewas KPK
Karyoto juga mengungkap pihaknya telah berdiskusi panjang dengan Tumpak selaku Ketua Dewas KPK.
Pertemuan tersebut membuahkan temuan bahwa penyelidikan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK masing-masing menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
KPK Bilang Begini soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan
-
Bocoran dari Seorang Anggota DPR Anies Segera Jadi Tersangka KPK: Semua Komisioner Sudah Sepakat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak