Suara.com - Kasus kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) makin panas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kini membeberkan perkembangan kasus tersebut yang kian hari makin pelik. Bahkan, Karyoto mengungkap pihaknya membuka peluang untuk menyeret Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadap ke Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan.
Lantas, bagaimana perkembangan terkini kasus kebocoran dokumen KPK yang melibatkan beberapa jajaran pimpinan KPK?
Berikut rangkuman dari pernyataan resmi Kapolda Metro Jaya.
1. Nama Kapolda Metro Jaya dicatut
Pertama, Karyoto menanggapi soal isu namanya dicatut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya mengungkap pihaknya menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis 'Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba.'
Kala ditanyai oleh penyidik KPK, Muhammad Idris mengaku dirinya mendapatkan tumpukan dokumen tersebut dari Irjen Karyoto yang tak lain adalah Kapolda Metro Jaya.
2. Irjen Karyoto tegaskan tak kenal Muhammad Idris
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
Terkait pengakuan tersebut, Irjen Karyoto dalam keterangannya menegaskan dirinya memang benar tengah menyelidiki kasus kebocoran dokumen tersebut.
Kendati demikian, Karyoto tak pernah berbagi dokumen dengan siapapun. Sang Kapolda Metro Jaya tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan apapun dengan Muhammad Idris.
Karyoto juga turut menegaskan ia tak kenal dengan sosok oknum pejabat Kementerian ESDM itu.
3. Kapolda Metro Jaya sempat diskusi dengan Dewas KPK
Karyoto juga mengungkap pihaknya telah berdiskusi panjang dengan Tumpak selaku Ketua Dewas KPK.
Pertemuan tersebut membuahkan temuan bahwa penyelidikan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK masing-masing menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
KPK Bilang Begini soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan
-
Bocoran dari Seorang Anggota DPR Anies Segera Jadi Tersangka KPK: Semua Komisioner Sudah Sepakat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana