Suara.com - Polri mengklaim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional di Bekasi, Jawa Barat. Sehingga, detail daripada kasus tersebut belum bisa disampaikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyelidikan dan pendalaman tengah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Digerebek
Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) malam. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik perdagangan organ ginjal untuk dikirim ke Kamboja.
Istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) menyebut penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6/2023) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
“Nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Nuraisyah mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang menyeret salah satu warganya itu. Berdasarkan informasi yang ia terima dari kepolisian, bahwa seseorang yang menempati kontrakan tersebut terlibat masalah besar.
“Gak tau saya (kasus apa). Polisi juga gak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” jelasnya.
Adapun pengontrak itu, kata Nuraisyah baru menempati kontrakan tersebut selama 4 bulan. Diduga ada sekitar 3-4 orang yang bertempat tinggal disitu.
Selama menempati kontrakan itu, Nuraisyah mengaku pengontrak belum laporan kepada pihak keamanan setempat. Sehingga, dirinya mengaku tidak begitu mengetahui informasi terkait terduga pelaku penjual ginjal manusia itu.
Berita Terkait
-
Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku, Direncanakan Hanya untuk Mobil
-
Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Bikin SIM Belum Berlaku
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
-
Pemilik Kontrakan yang Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia di Bekasi Ungkap Penyewa Mengaku Kuli Bangunan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur