Suara.com - Menjelang Idul Adha 2023, berbagai info terkait hewan kurban dan penyembelihannya selalu menarik untuk diperhatikan. Berikut ini informasi penyebab penyembelihan menjadi haram. Yuk simak?
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas daging kurban dan kehalalannya, salah satunya dengan mempertahankan syariat Islam dalam setiap prosesnya.
Penyebab Penyembelihan Menjadi Haram
Tahukah kalian, penyembelihan hewan kurban bisa menjadi haram jika tak memenuhi beberapa syarat seperti yang disebutkan di bawah ini.
Dalam akun IG LPPOM MUI, dijelaskan ketentuan umum penyembelihan hewan kurban, yaitu:
1. Penyembelihan: Harus sesuai ketentuan hukum Islam
2. Pengolahan: Ini adalah proses yang dilakukan setelah setelah hewan disembelih seperti pengulitan, pencincangan dan pemotongan daging.
3. Stunning: Cara melemahkan hewan kurban dengan dipingsankan sebelum disembelih agar tak banyak bergerak ketika disembelih.
4. Gagal Penyembelihan: Ini adalah kategori hewan yan disembelih dengan tak memenuhi standar penyembelihan.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Pusing Setelah Makan Daging Kambing, Jangan Disepelekan!
Standar Hewan yang Disembelih
- Hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan.
- Hewan harus dalam keadaan hidup ketika disembelih.
- Kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang.
Standar Penyembelih
- Beragama Islam dan sudah akil baligh.
- Memahami tata cara penyembelihan secara syar'i.
- Memiliki keahlian dalam penyembelihan
Standar Alat Penyembelihan
- Alat penyembelihan harus tajam
- Alat dimaksud bukan kuku, gigi atau taring atau tulang.
Standar Proses Penyembelihan
- Penyembelihan dilakukan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah
- Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan:
- Saluran makanan (mari' atau esophagus)
- Saluran pernafasan (huqum atau trachea)
- Dua pembuluh darah (wadajain atau vena jugularis dan arteri carotids)
- Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan cepat
- Memastikan adanya aliran darah atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah)
- Memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut.
Standar Pengolahan, Penyimpanan dan Pengiriman
- Pengolahan dilakukan dalam hewan keadaan mati karena disembelih
- Hewanyang gagal penyembelihan harus dipisahkan
- Penyimpanan dilakukan secara terpisah antara yang halal dengan yang non-halal
- Dalam proses pengiriman daging, harus ada informasi dan jaminan mengenai status kehalalannya mulai dari penyiapan seperti pengepakan dan pemasukan dalam kontainer, pengangkutan hingga penerimaan.
Lain-lain
- Hewan yang akan disembelih disunnahkan untuk dihadapkan kiblat
- Penyembelihan semaksimal mungkin dilaksanakan secara manual tanpa didahului dengan stunning dan semacamnya.
Jika proses penyembelihan tak sesuai dengan semua persyaratan di atas, maka bisa jadi itu akan jadi penyebab penyembelihan menjadi haram. Selamat menyambut hari raya Idul Adha 1444 H/2023.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi