Suara.com - Sejumlah pejabat publik mengikuti uji coba terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang digelar pada kamis (22/6/2023).
Proyek kereta cepat itu rencananya akan mulai beroperasi mulai Agustus mendatang. Sejumlah pejabat yang ikut dalam uji coba kereta cepat itu pada Kamis lalu diantaranya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Lalu ada juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lainnya hadir turut menjajal naik Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Untuk pertama kalinya, Kereta Cepat Jakarta Bandung berangkat dari Stasiun Halim, Jakarta Timur hingga ke Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar lalu kembali lagi ke Stasiun Halim.
Setelah naik kereta api cepat para pejabat mengungkapkan pengalamannya pertama kali naik Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Seperti apa komentar para pejabat publik usai naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Simak ulasannya berikut ini.
Luhut Binsar Pandjaitan
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Kereta Cepat Bandung Jakarta Bandung sangatlah nyaman dan kedap suara saat di dalam gerbong.
Saking nyamannya, kata Luhut, ia bahkan bisa melakukan rapat kilat di dalam kereta tersebut. Luhut mengaku sudah memperoleh laporan pengetesan dan hasilnya cukup baik.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung, Gratis untuk Kalangan Tertentu
“Tadi kegoyangan dan lainnya betul-betul sangat bagus, tanpa suara keras, hanya dengan suara yang biasa saja," ujar Luhut di Stasiun Halim, Jakarta Timur.
Menurut Luhut, proyek kereta cepat menghemat anggaran, karena ada hilirisasi dan banyak materil yang tidak perlu diimpor dan diproduksi dalam negeri.
Setelah menjajal naik Kereta Api Cepat Jakarta Bandung dengan kecepataan 350 kilometer per jam, ia akan membuat laporan ke Presiden Jokowi serta membahas keberlanjutan kereta cepat di wilayah lainnya, seperti Surabaya.
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut menjajal naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung, ia mengambarkan betapa cepatnya kereta tersebut melaju.
Sambil berseloroh, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan waktu tak terasa saat diirnya berada dalam toilet.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung, Gratis untuk Kalangan Tertentu
-
Ridwan Kamil Ungkap Jadwal 3 Bulan Pertama, Gratis Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siap Meluncur, Berapa Harga Tiketnya?
-
Bocoran Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari KCIC: Tak Lebih dari Rp 250 Ribu
-
Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Nyaman, Tidak Goyang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka