• Kelas 2: Rp200.000
• Kelas 3: Rp150.000
BPJS Kesehatan memberikan nilai ganti untuk alat bantu dengar maksimal Rp1.000.000
4. Protesa Gigi
Nilai ganti untuk protesa gigi maksimal Rp1.000.000 untuk gigi yang sama dan full protesa. Namun, untuk masing-masing rahang mendapatkan nilai ganti maksimal Rp500.000.
5. Protesa alat gerak tangan dan kaki palsu
Nilai ganti maksimal yang akan diberikan oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp2.500.000.
6. Korset tulang belakang
Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
Nilai ganti maksimal untuk korset tulang belakang yang akan diberikan sebesar Rp350.000.
7. Collar Neck
Alat bantu collar neck mendapatkan nilai ganti maksimal yang akan diberikan yaitu sebesar Rp150.000.
8. Kruk
Sementara, BPJS Kesehatan juga akan memberikan nilai ganti maksimal sebesar Rp 350.000 untuk alat kesehatan berupa kruk.
Nah demikian tadi informasi terkait cara klaim alat kesehatan gratis. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Pandemi Menjadi Endemi, Perawatan Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien
-
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
-
Berapa Biaya Pengobatan Covid-19 Terbaru? Tak Semuanya Ditanggung Pemerintah!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai